Kategori: Uncategorized

  • Program Pemenuhan Gizi Disorot, Polres Probolinggo Diminta Periksa Rantai Pasok SPPG

    Program Pemenuhan Gizi Disorot, Polres Probolinggo Diminta Periksa Rantai Pasok SPPG

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com — Lembaga Pusat Studi Supervisi dan Advokasi mendesak aparat Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo turun tangan mengawasi proses pengadaan dan kualitas bahan makanan yang dipasok ke dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai wilayah di Kab. Probolinggo. Desakan ini muncul setelah mencuat dugaan penurunan kualitas bahan pangan yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat penerima manfaat program tersebut.

     

    Menurut pernyataan resmi lembaga tersebut, pengawasan internal yang selama ini dilakukan dinilai tidak transparan dan rawan penyimpangan, terutama dalam proses pembelian dan distribusi bahan pangan. Mereka menilai, tanpa keterlibatan aparat penegak hukum, praktik kolusi antara penyedia dan oknum pengelola bisa terjadi tanpa terdeteksi.

    “Kualitas bahan makanan untuk dapur SPPG harus dijaga dengan ketat. Ini menyangkut hajat hidup masyarakat dan citra program pemerintah dalam penanganan gizi,” tegas Direktur Lembaga Pusat Studi Supervisi dan Advokasi Achmad alQuthfby dalam keterangannya, Sabtu (12/10).

     

    Ia juga menambahkan bahwa ada indikasi bahan makanan yang digunakan tidak sesuai standar gizi dan kebersihan yang telah ditetapkan. Bila dibiarkan, hal ini dapat menimbulkan dampak langsung terhadap kesehatan penerima manfaat.

     

    Lembaga tersebut meminta Polres Probolinggo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dapur SPPG, menelusuri rantai pasok bahan makanan, dan memeriksa kemungkinan adanya permainan harga atau mark-up oleh pihak ketiga.

    “Kami tidak ingin dapur SPPG dijadikan ladang bisnis oleh pihak tertentu yang mengorbankan kualitas dan keselamatan masyarakat,” lanjutnya.

     

    Desakan ini memperkuat sorotan publik terhadap tata kelola program SPPG yang belakangan dinilai kurang akuntabel. Beberapa aktivis menilai, pengawasan yang lemah membuka peluang bagi praktik manipulasi bahan pangan dan penyalahgunaan anggaran.

     

    Pihak Polres hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan resmi, namun sejumlah pengamat menilai langkah lembaga Pusat Studi ini bisa menjadi awal perbaikan sistem pengawasan gizi publik agar lebih profesional dan bebas dari kepentingan politik maupun bisnis.

     

  • LSM AMPP Desak Bupati Probolinggo Batasi Minimarket di Desa: “Jangan Bunuh Ekonomi Rakyat Kecil!”

    LSM AMPP Desak Bupati Probolinggo Batasi Minimarket di Desa: “Jangan Bunuh Ekonomi Rakyat Kecil!”

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Peduli Probolinggo (AMPP) mendesak Bupati Probolinggo Mohammad Haris untuk segera mengeluarkan kebijakan tegas melarang atau membatasi masuknya jaringan minimarket modern ke wilayah pedesaan.

     

    Ketua LSM AMPP, H. Luthfi Hamid, menilai kehadiran minimarket di desa-desa telah mengancam keberlangsungan ekonomi lokal dan menyingkirkan warung-warung rakyat yang selama ini menjadi penopang utama ekonomi masyarakat kecil.

    “Minimarket dengan modal besar dan strategi promosi masif jelas tidak sebanding dengan daya saing warung tradisional. Akibatnya, ekonomi desa bisa mati pelan-pelan. Kami minta Bupati tidak tutup mata,” tegasnya dalam keterangan pers, Sabtu (11/10/2025).

     

    LSM AMPP menilai, perlu adanya regulasi pembatasan jumlah dan jarak minimarket di setiap kecamatan, agar tidak terjadi dominasi pasar oleh perusahaan retail besar.

    “Kalaupun pemerintah tetap memberi izin, harus ada batas tegas, misalnya satu minimarket untuk satu Kecamatan. Jangan sampai setiap tikungan berdiri minimarket baru. Ini bukan pembangunan, tapi pemusnahan ekonomi rakyat,” lanjutnya.

     

    AMPP menegaskan akan mengawal isu ini hingga ke DPRD Kabupaten Probolinggo dan tidak menutup kemungkinan akan menggelar aksi demonstrasi jika tuntutan mereka diabaikan.

     

    Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Probolinggo belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan tersebut.

  • Ucapan Terima Kasih atas Suksesnya Pernikahan Rachel & Rega

    Ucapan Terima Kasih atas Suksesnya Pernikahan Rachel & Rega

     

     

    Keluarga besar Bapak Syahrony Sakti Istione dan Ibu Nur Hikmatus Syaadah, S.E., selaku tuan rumah, menyampaikan ucapan terima kasih yang tulus dan mendalam atas kehadiran serta doa restu dari seluruh tamu undangan pada acara pernikahan putri mereka, Rachel Tira Lintang Syahrony, dengan Mohammad Rega Dwi Kurniawan, putra dari Bapak Abd. Azis dan Ibu Anisa.

    Acara pernikahan yang digelar pada Jumat, 10 Oktober 2025, bertempat di Dusun Triwungan Barat, SDN Brani Wetan 1, Desa Brani Wetan, Kecamatan Maron, berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh kehangatan. Kehadiran para tamu undangan dari berbagai kalangan menjadikan suasana semakin semarak dan bermakna.

    Dalam pernyataannya, pihak keluarga menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang turut membantu dan mendukung terselenggaranya acara tersebut.

    “Kami sekeluarga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh tamu undangan, tetangga, kerabat, sahabat, dan panitia yang telah meluangkan waktu, tenaga, serta memberikan doa restu bagi kedua mempelai. Semoga segala kebaikan Bapak/Ibu/Saudara sekalian mendapatkan balasan yang berlipat ganda dari Allah SWT,” . ujar.  syahroni.

    Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada seluruh masyarakat Desa Brani Wetan dan segenap pihak yang telah berpartisipasi, baik secara langsung maupun tidak langsung, sehingga acara dapat berjalan dengan sukses dan penuh kebahagiaan.

    Keluarga besar berharap, doa restu yang telah diberikan menjadi berkah bagi kehidupan rumah tangga pasangan Rachel Tira Lintang Syahrony dan Mohammad Rega Dwi Kurniawan, agar senantiasa hidup sakinah, mawaddah, warahmah.

    “Atas segala perhatian, bantuan, dan doa restu, kami sekeluarga sekali lagi mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya” .

     

     

    Hery.

     

     

  • Panitia Resepsi Pernikahan Rachel dan Rega Gelar Briefing Jelang Kehadiran bupati  Probolinggo

    Panitia Resepsi Pernikahan Rachel dan Rega Gelar Briefing Jelang Kehadiran bupati Probolinggo

     

    Menjelang pelaksanaan resepsi pernikahan pasangan Rachel Tira Lintang Syahrony dan Mohammad Rega Dwi, panitia penyelenggara menggelar briefing persiapan pada Jumat, 10/10/2025 .

    Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian acara berjalan lancar, terutama karena resepsi dijadwalkan akan dihadiri langsung oleh Bupati Probolinggo.

    Briefing berlangsung di lokasi acara dan diikuti oleh seluruh panitia dari berbagai seksi, mulai dari penerima tamu, dekorasi, konsumsi, hingga bagian dokumentasi. Ketua panitia, syahroni dalam arahannya, menegaskan pentingnya koordinasi antartim mengingat waktu pelaksanaan yang cukup singkat, yakni pukul 13.00 hingga 16:00 WIB.

    “Kita harus memastikan semuanya siap, terutama dalam hal penyambutan tamu kehormatan dan kelancaran prosesi resepsi. Kehadiran Bupati tentu menjadi kehormatan besar bagi mempelai,” ujar syahroni.

    Selain membahas teknis pelaksanaan, briefing juga menyoroti tata protokol bagi tamu penting, penataan tempat duduk, serta kesiapan petugas keamanan dan konsumsi. Seluruh panitia diminta hadir lebih awal untuk melakukan pengecekan akhir sebelum acara dimulai.

    Dengan koordinasi yang matang, panitia optimistis resepsi pernikahan Rachel Tira Lintang Syahrony dan Mohammad Rega Dwi akan berlangsung khidmat, meriah, dan penuh kesan bagi seluruh tamu undangan.

     

     

    Hery.

     

     

  • Rachel Tira Lintang Syahrony dan Mohammad Rega Dwi Kurniawan Siap Menyatu dalam Ikatan Suci

    Rachel Tira Lintang Syahrony dan Mohammad Rega Dwi Kurniawan Siap Menyatu dalam Ikatan Suci

     

     

     

    Kabar bahagia datang dari dua keluarga besar , di desa brani wetan Kecamatan Maron. dan Besuk. Pasangan muda, Rachel Tira Lintang Syahrony, putri dari Bapak Syahrony Sakti Istione dan Ibu Nur Hikmatus Syaadah, S.E., akan melangsungkan pernikahan dengan Mohammad Rega Dwi Kurniawan, putra dari Bapak Abd. Azis dan Ibu Anisa.

    Acara sakral ini akan diselenggarakan pada:

    📅 Jumat, 10 Oktober 2025

    🕐 Pukul 13.00 s/d 16.00 WIB

    📍 Dusun Triwungan Barat, SDN Brani Wetan 1, Desa Brani Wetan, Kecamatan Maron

    Kedua mempelai beserta keluarga besar mengundang seluruh Bapak/Ibu/Saudara/i untuk hadir dan turut memeriahkan hari bahagia mereka. Diharapkan kehadiran para tamu menjadi doa restu dan kebahagiaan tersendiri bagi kedua mempelai.

    Dengan penuh rasa syukur, keluarga besar kedua mempelai menyampaikan terima kasih atas doa dan kehadiran yang diberikan.

     

    Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

     

     

    Hery.

     

     

     

  • Pemerhati Sebut Toko Modern di Desa Ancam Ekonomi Rakyat, Desak Pemkab Bertindak

    Probolinggo, kabarbromo.com – Gelombang ekspansi gerai waralaba modern yang mulai menembus pelosok-pelosok desa di Kecamatan Krucil Kabupaten Probolinggo mendapat sorotan tajam dari pemerhati sosial dan ekonomi daerah. Salah seorang pemerhati menilai pemerintah daerah seolah tutup mata terhadap dampak sosial yang ditimbulkan.

    Menurut pemerhati ekonomi lokal H. Luthfi, keberadaan toko modern di wilayah desa bukan sekadar isu bisnis, melainkan ancaman nyata terhadap denyut ekonomi rakyat kecil.

    “Ketika toko modern berdiri di tengah desa, warung tetangga perlahan mati. Itu bukan kemajuan, tapi kolonialisasi ekonomi gaya baru,” tegasnya, Rabu (8/10/2025).

    H. Luthfi menilai Pemkab Probolinggo gagal menjaga keseimbangan antara investasi dan perlindungan terhadap usaha mikro lokal. Ia menduga, longgarnya izin pendirian toko modern terjadi akibat lemahnya pengawasan dan adanya kepentingan tertentu di balik proses perizinan.

    “Kalau izin bisa keluar seenaknya tanpa kajian dampak sosial, berarti ada yang salah di tubuh birokrasi kita. Ini bukan sekadar bisnis, tapi nasib rakyat yang dipertaruhkan,” ujarnya.

    Pemerhati lain juga mengingatkan bahwa ritel modern yang tumbuh tanpa kendali dapat mematikan ekonomi kerakyatan dan menggerus kemandirian desa. Mereka mendesak Bupati Probolinggo segera memberlakukan moratorium izin baru bagi toko berjejaring nasional di kawasan pedesaan.

    “Sudah saatnya pemerintah berpihak pada rakyat kecil, bukan pada pemodal besar,” tandas Achmad.

    Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Probolinggo belum memberikan keterangan resmi terkait desakan tersebut.

  • LSM AMPP Ingatkan Pemerintah Daerah Agar Mutasi Tak Bernuansa Politis

    Probolinggo, kabarbromo.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Peduli Probolinggo (AMPP) menyoroti gelombang mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo yang belakangan ramai diperbincangkan publik. AMPP menegaskan, setiap kebijakan mutasi dan rotasi jabatan harus berlandaskan pada prinsip meritokrasi, bukan kepentingan politik atau kedekatan personal.

    Ketua AMPP, H. Luthfi Hamid, mengatakan bahwa mutasi adalah instrumen penting dalam pembinaan aparatur, namun sering kali dijadikan alat untuk memperkuat loyalitas politik.

    “Kami mendukung mutasi jika tujuannya memperbaiki kinerja birokrasi. Tapi kalau hanya berdasarkan kedekatan atau balas jasa politik, itu jelas bentuk penyimpangan dari prinsip meritokrasi,” ujarnya, Senin (6/10/2025).

    H. Luthfi juga mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN secara tegas mengatur sistem merit sebagai dasar pengelolaan kepegawaian. Artinya, setiap pegawai harus ditempatkan sesuai kompetensi, kinerja, dan integritasnya.

    “Kalau sistem merit diabaikan, maka yang muncul adalah pejabat yang tidak kompeten. Akibatnya, pelayanan publik justru terpuruk dan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah menurun,” tambahnya.

    Oleh karena itu, LSM AMPP mendesak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan pejabat pembina kepegawaian untuk membuka secara transparan dasar pertimbangan mutasi, agar publik dapat menilai objektivitas proses tersebut.

    “Kami minta bupati dan BKD bersikap terbuka. Publik berhak tahu apakah mutasi itu benar karena prestasi, atau justru karena politik balas budi,” tegasnya.

    LSM AMPP berencana akan melakukan pencermatan dan jika ada indikasi maka LSM AMPP akan mengirimkan surat resmi kepada Komisi ASN untuk meninjau kembali kebijakan mutasi yang dianggap tidak sesuai prinsip meritokrasi. (*)

     

  • LSM AMPP Protes Keras Pengadaan Mobil Dinas Baru, Pemkab Probolinggo Dinilai Tak Peka di Tengah Derita Ekonomi Warga  

    Probolinggo, kabarbromo.com – Langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo yang menggelontorkan anggaran miliaran rupiah untuk pengadaan mobil dinas baru memicu gelombang protes dari kalangan masyarakat sipil. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Masyarakat Peduli Probolinggo (AMPP) mengecam keras kebijakan tersebut dan menilai Pemkab telah kehilangan empati terhadap penderitaan rakyat.

    Ketua LSM AMPP, H. Lutfi Hamid, menilai pengadaan mobil dinas baru di saat harga kebutuhan pokok terus melonjak merupakan bentuk pemborosan anggaran dan pamer gaya hidup pejabat.

    “Rakyat hari ini menjerit karena harga beras dan sembako melambung, tapi pejabat justru sibuk memoles kenyamanan pribadi dengan mobil mewah. Ini pelecehan terhadap rasa keadilan publik,” tegas H. Lutfi, Senin (6/10/2025).

    Menurut data dari laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP, Pemkab Probolinggo tercatat mengalokasikan dana sekitar Rp 3 miliar untuk pengadaan kendaraan dinas pejabat. AMPP menilai anggaran sebesar itu seharusnya bisa dialihkan untuk program pemulihan ekonomi rakyat kecil, bantuan pertanian, atau subsidi pendidikan.

    “Kalau benar-benar mau melayani masyarakat, seharusnya pejabat cukup memakai kendaraan lama. Tidak ada urgensi mengganti mobil setiap beberapa tahun, apalagi saat daerah sedang sulit,” tambahnya.

    AMPP juga berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Probolinggo, menuntut transparansi dan evaluasi terhadap seluruh kegiatan belanja barang mewah di lingkungan Pemkab.

    “Kami akan segera rapat untuk rencana aksi turun ke jalan. Rakyat harus tahu ke mana uang pajaknya dibelanjakan,” tutup H. Lutfi dengan nada keras.

    Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Pemkab Probolinggo belum memberikan keterangan resmi terkait protes tersebut. (*)

     

  • Pemkab Probolinggo Hamburkan Rp 3 Miliar untuk Mobil Dinas, Rakyat Mengeluh Harga Beras

     

    Probolinggo — Di tengah tekanan ekonomi warga yang makin berat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, Jawa Timur, justru memamerkan kemewahan. Pemerintah daerah itu tercatat mengalokasikan lebih dari Rp 3 miliar untuk pembelian mobil dinas baru, menimbulkan gelombang kritik dari publik.

    Data dari laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP menunjukkan pengadaan kendaraan dilakukan oleh Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Probolinggo melalui metode E-Purchasing.

    Beberapa mobil yang dibeli di antaranya:

    • Veloz 1.5 MT seharga Rp 857,4 juta
    • The All-New Santa Fe Prime 2.5 GDi Rp 702,9 juta
    • New Innova Zenix 2.0 Q HV Modelista CVT Rp 1,26 miliar

    Total anggaran mencapai Rp 3,05 miliar.

    Saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Umum, Yuanita, belum memberikan penjelasan resmi. “Ngapunten nggih mas, saya lagi kesripahan. Saged di hari kerja nggih,” ujarnya singkat, Minggu (5/10/2025).

    Sikap bungkam Pemkab memicu reaksi keras dari berbagai pihak. Ketua LSM Aliansi Masyarakat Peduli Probolinggo, Lutfi Hamid, menilai kebijakan itu mencerminkan gaya hidup hedon pejabat daerah.

    “Ini pelecehan terhadap nurani publik. Saat rakyat kesulitan membeli beras, mereka malah sibuk membeli mobil mewah,” tegas Lutfi.

    Lutfi menilai, dana miliaran rupiah itu seharusnya diarahkan untuk sektor yang lebih mendesak seperti pertanian, kesehatan, atau perbaikan infrastruktur desa.

    Publik kini menanti klarifikasi resmi dari Pemkab Probolinggo . sebuah jawaban yang akan menentukan apakah kemewahan pejabat benar dianggap lebih penting daripada kesejahteraan rakyatnya sendiri.

     

  • KPK Bongkar Jejaring Dana Hibah Jatim, Nama-Nama Besar Terseret  

    JAKARTA, kabarbromo.com – Gelombang baru pengusutan kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) di Jawa Timur terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengurai keterkaitan sejumlah tokoh penting di balik aliran dana miliaran rupiah tersebut.

     

    Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa penyidik menemukan jejak keterlibatan Abdul Halim Iskandar, La Nyalla Mahmud Mattalitti, dan Khofifah Indar Parawansa dalam rentang periode 2019 hingga 2022.

     

    Menurut Asep, Abdul Halim yang kini dikenal sebagai mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), saat peristiwa terjadi masih berstatus anggota DPRD Jawa Timur. Dari posisi itulah, ia diduga memiliki hubungan dengan proses penyaluran hibah berbasis pokok pikiran (Pokir) anggota dewan.

     

    “Penyidik membutuhkan penjelasan lebih rinci mengenai asal-usul Pokir tersebut. Karena itu, penggeledahan dan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dilakukan,” ujar Asep di Gedung Merah Putih, Kamis (2/10) malam.

     

    Telusur Keterlibatan Lembaga dan Pejabat

    Tak hanya Abdul Halim, KPK juga menyoroti posisi La Nyalla Mahmud Mattalitti, yang pernah menjabat Wakil Ketua KONI Jawa Timur. Lembaga olahraga itu disebut ikut menerima aliran dana hibah melalui jalur SKPD tertentu.

     

    Asep menyebut penyidik telah memanggil sejumlah pejabat dinas, termasuk kepala dan wakil kepala dinas, untuk menelusuri aliran dana yang diduga dikendalikan melalui Pokir tersebut.

     

    Di sisi lain, KPK juga menggali peran Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Fokus penyelidikan diarahkan pada mekanisme pembahasan dan pengesahan hibah antara pihak eksekutif dan legislatif di tingkat provinsi.

     

    “Kami menelusuri bagaimana pola pertemuan antara eksekutif dan legislatif, seperti apa mekanisme pembagian, hingga presentasi dana yang disepakati,” jelas Asep.

     

    Penetapan Tersangka dan Penahanan

    Dari hasil penyelidikan sejauh ini, KPK telah menetapkan 21 orang tersangka. Empat di antaranya telah resmi ditahan untuk proses hukum lebih lanjut, yakni: Hasanuddin (Anggota DPRD Jatim/pihak swasta dari Gresik), Jodi Pradana Putra (swasta, Blitar), Sukar (mantan Kepala Desa, Tulungagung), dan Wawan Kristiawan (swasta, Tulungagung).

     

    Empat tersangka lain berstatus penerima suap, yakni: Kusnadi (mantan Ketua DPRD Jatim), Anwar Sadad dan Achmad Iskandar (Wakil Ketua DPRD Jatim), serta Bagus Wahyudiono (staf Anwar Sadad).

     

    Mereka dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b dan Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

     

    Sedangkan 17 orang lainnya diduga pemberi suap, yang terdiri dari anggota DPRD kabupaten, pengusaha, dan mantan kepala desa di berbagai daerah seperti Sampang, Probolinggo, Tulungagung, Bangkalan, Pasuruan, Sumenep, Gresik, dan Blitar.

     

    KPK: Pola Lama, Wajah Baru

    Dari konstruksi kasus ini, KPK melihat adanya pola klasik dalam praktik penyalahgunaan dana hibah di daerah. Skema Pokir dijadikan sarana kompromi politik antara anggota legislatif dan pemerintah daerah untuk mengarahkan bantuan kepada kelompok tertentu, dengan imbalan persentase atau komisi.

     

    Asep menegaskan, KPK berupaya menelusuri seluruh rantai kebijakan mulai dari penyusunan Pokir, pembahasan anggaran, hingga pencairan hibah. “Yang kami telusuri bukan hanya siapa yang menerima, tapi juga siapa yang mengatur,” tegasnya.

     

    Kasus ini menunjukkan bahwa relasi politik–birokrasi masih menjadi lahan subur bagi praktik korupsi daerah. KPK memastikan pengusutan tidak berhenti pada tingkat operator, melainkan menyentuh aktor yang memiliki kewenangan strategis dalam proses penganggaran.

     

  • PCNU Kota Kraksaan Gelar Ta’aruf Pengurus Baru dan Selamatan Kantor Baru

    Probolinggo, kabarbromo.com – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Kraksaan menggelar kegiatan ta’aruf (perkenalan) bagi jajaran pengurus baru masa khidmat 2025–2030, yang dirangkai dengan acara selamatan kantor, Sabtu (4/10/2025). Acara ini berlangsung khidmat di kantor PCNU Kota Kraksaan dan dihadiri oleh para kiai, pengurus lembaga, banom, serta tokoh masyarakat setempat.

     

    Ketua PCNU Kota Kraksaan terpilih, KH. Chafidzul Hakim Noer, SAg., MH., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ta’aruf ini menjadi momentum awal untuk memperkuat silaturahmi dan membangun sinergi antarpengurus dalam menjalankan amanah organisasi.

    “Kepengurusan baru harus menjadi rumah besar yang inklusif. Kita lanjutkan khidmat para pendahulu dengan semangat kebersamaan dan pengabdian untuk umat,” ujar Kiai Chafidzul Hakim Noer.

     

    Selain sebagai ajang perkenalan antarstruktur, kegiatan ini juga diisi dengan doa bersama dan selamatan atas penggunaan kantor PCNU Kota Kraksaan. Kantor tersebut diharapkan menjadi pusat aktivitas ke-NU-an sekaligus tempat menggerakkan berbagai program keumatan.

     

    KH. Chafidzul Hakim Noer, menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memperkuat peran NU dalam bidang pendidikan, sosial, dan ekonomi keumatan.

    “Seluruh program akan diarahkan pada penguatan kapasitas jamaah dan jam’iyyah, dengan tetap berpijak pada nilai-nilai Ahlussunnah wal Jama’ah an-Nahdliyah,” ujarnya.

    Acara ta’aruf dan selamatan kantor ditutup dengan doa bersama, serta ramah tamah seluruh peserta. Suasana penuh keakraban dan semangat khidmat mewarnai seluruh rangkaian kegiatan.

     

    Dengan terselenggaranya kegiatan ini, PCNU Kota Kraksaan resmi menandai awal masa khidmat baru 2025–2030 dengan tekad untuk melanjutkan perjuangan para ulama dan memperkuat peran NU di tengah masyarakat.

     

  • Hibah Jatim Jadi Bancakan, KPK Singgung Nama Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah

    Hibah Jatim Jadi Bancakan, KPK Singgung Nama Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah

    Jakarta, kabarbromo.com – Dalam pengusutan skandal hibah pokmas di Jawa Timur periode 2019–2022, KPK menyingkap benang merah yang melibatkan figur-figur politik ternama. Mantan Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, hingga Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa disebut memiliki keterhubungan yang tengah digali penyidik.

     

    Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa Abdul Halim sempat duduk sebagai anggota DPRD Jawa Timur sebelum diangkat menjadi menteri. Pada periode itulah KPK menilai Abdul Halim perlu dimintai keterangan terkait praktik penyaluran dana hibah melalui pokok-pokok pikiran (pokir) anggota dewan.

    “Yang bersangkutan masih berada dalam lingkup waktu tersebut, sehingga penyidik membutuhkan klarifikasi mengenai pengelolaan dana hibah lewat mekanisme pokir,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

     

    Selain itu, lembaga antirasuah juga menelisik peran La Nyalla yang ketika itu menjabat Wakil Ketua KONI Jawa Timur. KPK mendalami kemungkinan adanya program olahraga yang ikut dibiayai melalui aliran hibah tersebut.

    “Sebagian dana hibah itu dititipkan pada sejumlah dinas. Karena itu, kami juga memanggil kepala dinas dan pejabat struktural untuk mengonfirmasi penerimaan hibah dari pokir,” ujar Asep.

     

    Sementara terkait Gubernur Jawa Timur Khofifah, penyidik menelusuri hubungan antara eksekutif dan legislatif dalam mengatur pembagian hibah. KPK ingin mengetahui proses penyusunan, pembagian, hingga kesepakatan yang muncul antara pemerintah provinsi dengan DPRD.

    “Penyidikan diarahkan untuk memetakan asal-usul dana, tata cara pengaturan, hingga pertemuan antara legislatif dan eksekutif yang berhubungan dengan hibah pokmas,” tambah Asep.

     

    Sejauh ini, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka. Beberapa di antaranya ialah mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi serta Anwar Sadad, anggota DPR RI yang sebelumnya menduduki posisi Wakil Ketua DPRD Jatim. Kasus ini sendiri berkembang dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sahat Tua P. Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Jatim periode 2019–2024.

     

    Empat tersangka terbaru yang ditahan KPK berasal dari kalangan swasta dan mantan kepala desa, yaitu Hasanuddin (anggota DPRD Jatim 2024–2029), Jodi Pradana Putra, Sukar, dan Wawan Kristiawan. Mereka diduga sebagai pemberi suap kepada Kusnadi.

     

    Keempatnya dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Mereka ditahan selama 20 hari pertama, terhitung 2–21 Oktober 2025, di Rutan KPK Merah Putih.

     

    Kasus ini memperlihatkan bahwa praktik pengelolaan dana hibah di Jawa Timur diduga kuat menjadi bancakan elite politik, sehingga hanya sebagian kecil yang benar-benar sampai ke masyarakat.