Kategori: Uncategorized

  • Aktivitas Tambang di Tongas Disorot, Kabar Keterlibatan Anggota DPRD Probolinggo Jadi Pertanyaan Publik

    Aktivitas Tambang di Tongas Disorot, Kabar Keterlibatan Anggota DPRD Probolinggo Jadi Pertanyaan Publik

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Aktivitas pertambangan di Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, menjadi sorotan setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melayangkan surat pengaduan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur, serta Inspektur Tambang Kementerian ESDM terkait dugaan pelanggaran aktivitas tambang oleh CV Mutiara Timur dan CV Yuslury Benta.

    Surat tersebut dilayangkan menyusul adanya keluhan masyarakat Desa Klampok, Desa Tanjungrejo, dan Desa Pamatan terkait dugaan dampak lingkungan, kerusakan infrastruktur, serta persoalan sosial akibat aktivitas pertambangan.

    Berdasarkan hasil monitoring bersama pada 6 April 2026, ditemukan sejumlah indikasi pelanggaran di lokasi tambang.

    Pada aktivitas CV Yuslury Benta, ditemukan dugaan kegiatan penambangan yang berada di luar titik koordinat izin atau tidak sesuai dengan IUP Produksi yang dimiliki. Selain itu, ditemukan indikasi pelanggaran terhadap kriteria baku kerusakan lahan dengan tinggi dinding galian mencapai sekitar 14 meter.

    Sementara pada CV Mutiara Timur, ditemukan adanya bangunan kandang peternakan ayam yang masuk dalam luasan wilayah IUP dan peta area izin usaha pertambangan. Perusahaan tersebut juga terindikasi melanggar kriteria baku kerusakan lahan dengan tinggi dinding galian mencapai sekitar 7 meter. Aktivitas tambang CV Mutiara Timur diketahui meliputi pengambilan pasir, tanah, dan top soil.

    Dugaan Keterlibatan Anggota DPRD

    Di tengah proses penanganan dugaan pelanggaran tersebut, muncul informasi dari sejumlah warga yang menyebut salah satu aktivitas tambang diduga berkaitan dengan seorang anggota DPRD Kabupaten Probolinggo berinisial J.

    Informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak yang disebut.

    Ugas: Hubungi Kepala DLH, Saya Tidak Mengikuti Persoalan Tambang

    Saat dikonfirmasi terkait perkembangan penanganan laporan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, menyarankan agar informasi lebih lanjut dikonfirmasi kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

    “Hubungi Kepala DLH, saya tidak mengikuti terkait tambang,” ujar Ugas saat memberikan tanggapan, Kamis (11/6/2026).

    Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur, Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur, maupun Inspektur Tambang Kementerian ESDM Wilayah Jawa Timur terkait tindak lanjut atas surat pengaduan Pemkab Probolinggo.

    Sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 1 April 2026, Pemkab Probolinggo bersama DPRD telah mendorong agar kedua perusahaan memenuhi tuntutan masyarakat, di antaranya memperbaiki kerusakan jalan akibat aktivitas kendaraan pengangkut material, menyesuaikan jam operasional agar tidak mengganggu aktivitas warga, serta memberikan transparansi terkait pembagian dana kompensasi kepada masyarakat. (Redaksi)

     

  • Pemdes Pajarakan Kulon Salurkan BLT-DD Ekstrem Tahap ll 2026 kepada 10 KPM

    PROBOLINGGO, Kabarbromo66.com – Pemerintah Desa Pajarakan Kulon, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, kembali menunjukkan komitmen nyatanya dalam menekan angka kemiskinan di wilayahnya. Pada Rabu (10/06/2026), Pemdes Pajarakan Kulon resmi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Ekstrem Tahap II untuk periode bulan April, Mei, dan Juni Tahun Anggaran 2026.

    ‎​Kegiatan yang berfokus pada percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem ini berlangsung dengan tertib dan lancar di Balai Desa Pajarakan Kulon. Sebanyak 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah lolos verifikasi ketat menerima bantuan tunai sebesar Rp300.000 per bulan, sehingga total yang diterima masing-masing KPM pada tahap ini adalah sebesar Rp900.000.

    ‎​Kepala Desa Pajarakan Kulon, Anas, menjelaskan bahwa penentuan penerima bantuan ini tidak dilakukan secara sepihak, melainkan telah melalui proses Musyawarah Desa (Musdes) yang ketat guna memastikan intervensi anggaran ini tepat sasaran. Dalam sambutannya, Anas mengimbau agar warga penerima memanfaatkan dana tersebut dengan skala prioritas.

    ‎​”Kami berharap bantuan ini betul-betul dimanfaatkan untuk keperluan keluarga yang mendesak. Gunakanlah utamanya untuk membeli kebutuhan pokok sehari-hari agar beban ekonomi keluarga sedikit terbantu,” ujar Anas.

    ‎​Penyaluran yang berlangsung transparan dan akuntabel ini disambut penuh rasa syukur oleh warga setempat. Ibu Mahmuda, salah satu penerima manfaat asal Dusun Krajan, tidak dapat menyembunyikan rasa haru saat menerima bantuan tersebut.

    ‎​”Saya sangat senang dan bersyukur. Dana ini sangat berarti bagi keluarga kami untuk membantu keperluan dapur dan kebutuhan rumah tangga lainnya. Terima kasih banyak kepada Bapak Anas selaku Kepala Desa Pajarakan Kulon beserta jajaran yang telah peduli kepada nasib kami masyarakat kecil,” ungkap Mahmuda.

    ‎​Program BLT-DD Ekstrem ini merupakan bagian dari strategi nasional yang diimplementasikan di tingkat desa sebagai jaring pengaman sosial (social safety net). Melalui konsistensi penyaluran bantuan ini, Pemdes Pajarakan Kulon berharap taraf hidup masyarakat rentan dapat terus meningkat dan tidak ada warga miskin yang luput dari perhatian pemerintah.

    ( Fabil )

  • Motor Warga Desa Kandang Jati Wetan Raib Digondol Maling, Aksi Pelaku Terekam CCTV

    Motor Warga Desa Kandang Jati Wetan Raib Digondol Maling, Aksi Pelaku Terekam CCTV

    ​PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Desa Kandang Jati Wetan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, pada Senin (8/6/2026) dini hari. Sebuah motor Honda Beat milik warga setempat dilaporkan hilang saat terparkir di depan rumah.

    ​Aksi pelaku terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di sekitar lokasi kejadian. Berdasarkan rekaman video, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.58 WIB.

    ​Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang pria mendekati motor yang terparkir. Pelaku tampak menutupi kepalanya menggunakan sarung untuk menyamarkan identitasnya. Meski motor dalam kondisi terkunci dengan gembok pengaman tambahan, pelaku tetap berhasil membawa kabur motor tersebut.

    ​Bahkan, dalam cuplikan video, pelaku sempat terlihat kesulitan saat mencoba menggeret motor curiannya hingga beberapa kali terjatuh. Namun, pelaku akhirnya tetap berhasil melarikan diri dengan membawa motor tersebut.

    ​Menurut keterangan pemilik, motor tersebut telah digembok sebagai upaya antisipasi keamanan. Namun, pelaku tetap nekat melakukan aksinya.

    ​Kasus pencurian ini telah dilaporkan kepada pihak berwajib, yakni Polsek Kraksaan, untuk penyelidikan lebih lanjut. Atas kejadian ini, warga diimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan memperketat sistem keamanan kendaraan masing-masing guna mencegah terjadinya tindakan kriminal serupa. (Redaksi)

     

  • Pemcam Pajarakan Gelar Monev Dana Desa Tahap I 2026 di Desa Tanjung

    PROBOLINGGO, Kabarbromo66.com – Komitmen Pemerintah Kecamatan Pajarakan dalam menjamin tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel terus diperkuat. Langkah nyata ini diwujudkan melalui pelaksanaan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa (DD) Anggaran Tahun 2026 Tahap I di Desa Tanjung, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, Selasa (9/6/2026).

    ​Kegiatan rutin yang krusial bagi progres pembangunan desa ini dipimpin langsung oleh Camat Pajarakan, Sudarmono, S.T., M.M., bersama Tim Monev Kecamatan. Kehadiran tim disambut hangat oleh Kepala Desa Tanjung, Sanemo Hari Kusno, beserta jajaran perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Pendamping Desa.

    ​Camat Pajarakan, Sudarmono, S.T., M.M., menjelaskan bahwa tujuan utama dari monitoring ini adalah untuk memastikan seluruh realisasi pemanfaatan Dana Desa di Desa Tanjung berjalan linier dengan perencanaan yang telah ditetapkan, serta mematuhi regulasi perundang-undangan yang berlaku.

    ​”Monev ini bukan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan murni bentuk pembinaan dan pengawasan berkala. Kita ingin memastikan setiap rupiah Dana Desa digunakan secara efektif, tepat sasaran, dan membawa dampak serta manfaat nyata bagi pembangunan fisik maupun pemberdayaan masyarakat,” tegas Sudarmono.

    Dalam pelaksanaannya, Tim Monev Kecamatan melakukan pemeriksaan secara komprehensif meliputi Kelengkapan dokumen perencanaan dan kesesuaian regulasi. Laporan pertanggungjawaban untuk menjamin akuntabilitas. Tinjauan lapangan untuk melihat langsung progres pembangunan yang telah direalisasikan.

    Kepala Desa Tanjung, Sanemo Hari Kusno, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pembinaan, evaluasi, dan masukan konstruktif yang diberikan oleh pihak kecamatan. Menurutnya, sinergi yang kuat antara pemerintah desa, masyarakat, dan jajaran kecamatan adalah kunci utama kesuksesan pembangunan.

    ​”Kami sangat berterima kasih atas dukungan, arahan, dan bimbingan dari Pak Camat beserta tim. Sinergi ini sangat penting agar seluruh program yang didanai oleh Dana Desa dapat berjalan optimal, minim kendala, dan mampu memajukan infrastruktur serta perekonomian di Desa Tanjung,” tutur Sanemo.

    ​Melalui kegiatan Monev Tahap I ini, Pemerintah Kecamatan Pajarakan berharap Desa Tanjung dapat terus mempertahankan dan meningkatkan mutu pengelolaan anggarannya. Dengan tata kelola yang sehat dan transparan, Dana Desa diharapkan mampu menjadi stimulus utama dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan. ( Fabil )

  • Gara-Gara Uang Beras Puluhan Juta, Oknum Karyawan SPPG Karanggeger 1 Bakal Dilaporkan ke Polres Probolinggo

    PROBOLINGGO, Kabarbromo66.com – Kasus dugaan penggelapan uang hasil penjualan beras kembali mencuat di wilayah Kabupaten Probolinggo. Seorang warga Desa Karanggeger, Kecamatan Pajarakan, bernama Isnawatun, mengaku menjadi korban penipuan setelah puluhan sak beras miliknya yang sudah dibayar oleh pihak SPPG dibawa kabur oleh terduga pelaku berinisial S, dengan kerugian mencapai Rp23.250.000.

    ‎​Kasus ini kini menggelinding ke ranah hukum setelah upaya mediasi yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Karanggeger pada Senin (8/6/2026) berakhir buntu akibat ketidakhadiran terduga pelaku.

    ‎​Menurut Isnawatun, persoalan ini bermula ketika S memesan beras dalam jumlah besar kepada dirinya. Total ada 62 sak beras yang telah diserahkan secara bertahap kepada terduga pelaku. Namun, hak pembayaran yang diterimanya jauh dari kesepakatan.

    ‎​”Total beras yang saya kirim nilainya sekitar Rp23.250.000. Awalnya dibayar Rp7 juta, tetapi sisanya yang belasan juta rupiah itu hingga sekarang belum juga dibayarkan,” ujar Isnawatun dengan nada kecewa saat ditemui wartawan di Kantor Desa Karanggeger.

    ‎​Isnawatun mengaku sudah berulang kali mendatangi rumah S untuk menagih sisa pembayaran. Alih-alih mendapatkan haknya, ia justru kerap mendapati S menghindar tanpa ada itikad baik untuk menyelesaikan persoalan.

    ‎​Bahkan, alasan yang dilontarkan terduga pelaku sempat berubah-ubah. “Awalnya dia beralasan uangnya hilang karena menjadi korban pembegalan di jalan. Tapi belakangan, alasannya berubah lagi. Saya hanya ingin hak saya dikembalikan. Jika tidak ada penyelesaian dalam waktu dekat, saya akan menempuh jalur hukum,” tegasnya.

    ‎​Merespons aduan warganya yang berlarut-larut, Kepala Desa Karanggeger, Bawon Santoso, menyatakan bahwa pihak pemdes telah berupaya mengambil langkah persuasif guna memediasi kedua belah pihak. Sayangnya, ikhtiar tersebut terganjal sikap tidak kooperatif dari terduga pelaku.

    ‎​”Kami selalu menindaklanjuti setiap laporan warga. Kami bahkan sudah beberapa kali mendatangi rumah yang bersangkutan (S) secara langsung, tetapi tidak pernah berhasil bertemu. Karena itu, hari ini kami undang resmi seluruh pihak terkait untuk mediasi di kantor desa pukul 09.00 WIB,” terang Bawon.

    ‎​Namun, hingga satu jam lebih dari waktu yang dijadwalkan, kursi terduga pelaku tetap kosong. S mangkir dari panggilan pihak desa tanpa alasan yang jelas.

    ‎​Lantaran mediasi gagal, tim media bersama korban langsung melakukan konfirmasi ke SPPG Karanggeger 1, instansi yang sempat terseret dalam alur informasi kasus ini.

    ‎​Kepala SPPG Karanggeger, Dwi, yang didampingi oleh mitranya, H. Rismila, menegaskan secara hukum bahwa institusinya sama sekali tidak memiliki sangkut paut dengan urusan utang-piutang antara korban dan terduga pelaku.

    ‎​Dwi menjamin seluruh transaksi pembelian komoditas di lembaganya telah selesai secara administratif dan dibayar tunai sesuai prosedur.

    ‎​”Urusan saya hanya meng-ACC pembayaran. Di internal kami, semua bukti pembayaran sah dan sudah klir. Kami tidak pernah memiliki utang kepada pihak mana pun terkait transaksi tersebut,” tegas Dwi.

    ‎​Di tempat yang sama, H. Rismila mengungkapkan bahwa dirinya sempat mencoba mengonfirmasi langsung kepada S mengenai isu pembegalan uang senilai Rp23,2 juta yang sempat diembuskan pelaku.

    ‎​”Saya tanya langsung ke dia (S), apakah benar uang itu dibegal? Saya bahkan menawarkan pendampingan untuk melapor ke kepala desa atau kepolisian agar diusut. Tapi saat itu dia langsung mengaku kalau tidak dibegal dan keterangannya mulai berubah-ubah,” beber Rismila.

    ‎​Rismila menambahkan, pihaknya sempat berupaya membantu mencarikan jalan keluar secara kekeluargaan, namun respons dari pihak S tetap tidak menunjukkan kejelasan.

    ‎​Hingga berita ini diturunkan, terduga pelaku berinisial S belum memberikan keterangan resmi maupun klarifikasi mengenai tuduhan penggelapan uang yang dialamatkan kepadanya. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi yang bersangkutan sesuai dengan amanat Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

    ‎​Karena ruang mediasi yang disediakan pemerintah desa diabaikan oleh terduga pelaku, Isnawatun menyatakan tidak akan tinggal diam. Isnawatun berencana mendatangi Mapolres Probolinggo untuk membuat laporan polisi resmi terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. ( Fabil )

  • Pemerintah Kecamatan Pajarakan Gelar Monev Dana Desa Tahap I 2026 di Desa Karanggeger

    PROBOLINGGO, Kabarbromo66.com – Komitmen Pemerintah Kecamatan Pajarakan dalam menjamin tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel terus diperkuat. Langkah ini diwujudkan melalui pelaksanaan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa (DD) Anggaran Tahun 2026 Tahap I di Desa Karanggeger, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, Senin (8/6/2026).

    ‎​Kegiatan rutin yang krusial ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Pajarakan, A. Rozik, S.Sos., bersama Tim Monev Kecamatan. Kehadiran tim disambut langsung oleh Kepala Desa Karanggeger, Bawon Santoso, S.AP., beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Pendamping Desa.

    ‎​Sekcam Pajarakan, A. Rozik menjelaskan bahwa tujuan utama dari monitoring ini adalah untuk memastikan seluruh pemanfaatan Dana Desa di Desa Karanggeger berjalan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan serta mematuhi regulasi perundang-undangan yang berlaku.

    ‎​”Monev ini bukan mencari-cari kesalahan, melainkan bentuk pembinaan. Kita ingin memastikan setiap rupiah Dana Desa digunakan secara efektif, tepat sasaran, dan membawa manfaat nyata bagi pembangunan serta pemberdayaan masyarakat,” ujar A. Rozik.

    ‎Dalam pelaksanaannya, Tim Monev Kecamatan melakukan pemeriksaan secara komprehensif meliputi Kelengkapan dokumen perencanaan dan kesesuaian regulasi. Laporan pertanggungjawaban untuk menjamin akuntabilitas. Tinjauan lapangan untuk melihat langsung progres pembangunan yang telah direalisasikan.

    ‎​Di tempat yang sama, Kepala Desa Karanggeger, Bawon Santoso, S.AP., menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pembinaan dan evaluasi yang dilakukan oleh pihak kecamatan. Menurutnya, sinergi antara pemdes, masyarakat, dan kecamatan adalah kunci sukses pembangunan desa.

    ” Kami sangat berterima kasih atas dukungan, arahan, dan masukan dari Pak Sekcam beserta tim. Sinergi ini sangat penting agar program yang didanai oleh Dana Desa dapat berjalan optimal, minim kendala, dan mampu memajukan Desa Karanggeger,” tutur Bawon Santoso.

    ‎​Melalui kegiatan Monev Tahap I ini, Pemerintah Kecamatan Pajarakan berharap Desa Karanggeger dapat terus mempertahankan mutu pengelolaan anggarannya. Dengan tata kelola yang baik, Dana Desa diharapkan menjadi stimulus utama dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan. ( Fabil )

  • Jalin Kedekatan dengan Masyarakat, Polres Probolinggo Gelar Lomba Mancing Hari Bhayangkara ke-80

    PROBOLINGGO, Kabarbromo66.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo menggelar perlombaan “Mancing Mania” di RM Handayani, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Minggu (07/06/2026). Kegiatan ini menjadi salah satu sarana strategis dalam memperkuat kedekatan antara aparat kepolisian dan warga.

    ‎​Acara dibuka secara resmi oleh Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif. Turut hadir mendampingi di antaranya Wakapolres Probolinggo, Kasat Lantas Polres Probolinggo, Danyon TP Kabupaten Probolinggo, Kepala Cabang Bank Jatim, serta pemilik RM Handayani.

    ‎​Dalam sambutannya, AKBP M. Wahyudin Latif menyampaikan bahwa lomba mancing ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Bhayangkara ke-80. Selain menyajikan hiburan dan sarana rekreasi bagi masyarakat, agenda ini ditujukan untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus membangun sinergitas yang kokoh antara Polri dan warga.

    ‎​“Melalui kegiatan yang positif dan humanis seperti ini, kami berharap hubungan antara Polri dan masyarakat dapat semakin erat. Dengan begitu, situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Probolinggo dapat terus terjaga,” ujar Kapolres.

    ‎​Di samping itu, AKBP Latif juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh peserta, kepanitiaan, serta jajaran stakeholder yang telah mendukung penuh kelancaran acara.

    ‎​“Terima kasih kepada seluruh peserta dan mitra kerja yang telah berpartisipasi. Semoga kebersamaan ini dapat terus dirawat secara berkelanjutan guna meningkatkan kemitraan dan memperkuat komunikasi antara Polri dan masyarakat,” tambahnya.

    ‎​Sepanjang perlombaan, suasana penuh keakraban tampak begitu kental. Para peserta dari berbagai kalangan tampak antusias melemparkan joran sembari menikmati momen kebersamaan yang santai bersama jajaran aparat kepolisian. Aktivitas ini merepresentasikan komitmen Polres Probolinggo dalam menghadirkan pelayanan yang humanis, inklusif, dan menyentuh langsung kehidupan sosial masyarakat.

    ‎​Memasuki penghujung acara, panitia mengumumkan daftar pemenang berdasarkan hasil timbangan bobot ikan terberat yang berhasil ditangkap.

    ‎​Berikut adalah daftar pemenang Lomba Mancing Mania Hari Bhayangkara ke-80 Polres Probolinggo.

    ‎​Juara 1: Bapak Taufik (Lapak 70) dengan bobot tangkapan 730 gram.

    ‎​Juara 2 : Bapak Sugi (Lapak 53) dengan bobot tangkapan 685 gram.

    ‎​Juara 3 : Bapak Kiki (Lapak 03) dengan bobot tangkapan 680 gram.

    ‎​Suksesnya penyelenggaraan acara ini diharapkan mampu menjadi momentum penting pada Hari Bhayangkara ke-80, utamanya dalam mengokohkan semangat gotong royong dan kemitraan dalam menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Kabupaten Probolinggo. ( Fabil )

  • Bermain Air Berujung Maut, Dua Pelajar Tewas Tenggelam Di Ranu Betok Tiris Probolinggo

    PROBOLINGGO, Kabarbromo66.com – Suasana tenang di sekitar wisata alam Ranu Betok, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, mendadak berubah menjadi histeris pada Jumat (05/06/2026). Dua bocah yang masih berstatus pelajar berusia 10 tahun, masing-masing berinisial A dan Y, ditemukan tewas setelah tenggelam di danau tersebut saat sedang bermain air.

    ‎​Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, petaka ini bermula ketika kedua korban datang ke lokasi bersama seorang teman sebayanya. Terpikat oleh kesegaran air danau, A dan Y memutuskan untuk menceburkan diri dan berenang. Sementara itu, satu rekan mereka memilih untuk tetap berada di tepi danau.

    ‎​Kegembiraan masa kecil itu seketika berubah menjadi kepanikan luar biasa. Dalam hitungan menit, tubuh A dan Y tiba-tiba hilang dari permukaan air dan tidak kunjung muncul kembali ke atas.

    ‎​Melihat kedua temannya raib ditelan air, rekannya yang berada di tepi danau langsung berlari kencang mencari pertolongan dan berteriak meminta bantuan kepada warga sekitar.

    ‎​Mendengar jeritan bocah tersebut, warga setempat langsung bergerak cepat melakukan aksi pencarian darurat. Menggunakan peralatan seadanya, warga menyisir area titik terakhir korban terlihat.

    ‎​Setelah beberapa saat melakukan pencarian yang menegangkan, tubuh kedua korban akhirnya berhasil dievakuasi dari dasar danau dalam kondisi sudah tidak sadarkan diri. Warga pun langsung melarikan kedua korban ke fasilitas kesehatan terdekat dengan harapan nyawa mereka masih bisa diselamatkan.

    ‎​Namun takdir berkata lain. Kepala Puskesmas Tiris, Agus Nurawan, mengonfirmasi bahwa saat tiba di puskesmas, kondisi kedua bocah tersebut sudah sangat kritis.

    ‎​”Kedua korban datang dalam kondisi sudah tidak sadar. Tim medis langsung melakukan pemeriksaan intensif, namun keduanya dinyatakan telah meninggal dunia,” ungkap Agus Nurawan.

    ‎​Mendapat laporan insiden tersebut, aparat kepolisian dari Polsek Tiris langsung diterjunkan ke lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekaligus menggali keterangan dari para saksi guna menyusun kronologi utuh.

    ‎​Kapolsek Tiris, Iptu Syamsul Arifin, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini masih mendalami penyebab pasti tenggelamnya kedua bocah tersebut. Berdasarkan analisis awal di lapangan, kuat dugaan korban mengalami kram atau tidak mampu menguasai medan danau yang memiliki kedalaman cukup ekstrem bagi anak-anak.

    ‎​”Kami masih berada di TKP untuk melakukan penanganan lebih lanjut, mengamankan lokasi, dan meminta keterangan dari saksi-saksi yang mengetahui awal mula kejadian,” jelas Iptu Syamsul Arifin tegas.

    ‎​Tragedi memilukan ini menjadi alarm keras bagi publik. Pihak kepolisian dan otoritas setempat mengimbau dengan sangat agar para orang tua meningkatkan pengawasan melekat terhadap anak-anak mereka, terutama saat beraktivitas di sekitar perairan terbuka seperti ranu, sungai, maupun danau, demi mencegah tragedi serupa kembali terulang. ( Fabil )

  • Klaim “Bersih” Korwil MBG Probolinggo Ditanggapi Laskar Advokasi Siliwangi, Mengaku Kumpulkan Data Dugaan Penyimpangan

    Klaim “Bersih” Korwil MBG Probolinggo Ditanggapi Laskar Advokasi Siliwangi, Mengaku Kumpulkan Data Dugaan Penyimpangan

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Pernyataan Koordinator Wilayah Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Probolinggo, Pujo Wisnu, yang menyebut wilayahnya tidak ditemukan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), mendapat tanggapan dari Ketua Laskar Advokasi Siliwangi, Syaiful Bahri.

    Pujo Wisnu menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menemukan adanya praktik jual beli titik SPPG di wilayah Kabupaten Probolinggo.

    “Untuk wilayah Kabupaten Probolinggo, sejauh ini kami belum mengetahui atau menemukan adanya praktik jual beli titik SPPG. Namun, apabila nanti ditemukan bukti atau laporan yang mengarah ke sana, kami pasti akan segera menindaklanjuti dan berkoordinasi penuh dengan pihak berwenang,” ujar Pujo kepada wartawan.

    Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas mencuatnya isu dugaan jual beli titik SPPG yang tengah menjadi perhatian publik di sejumlah daerah. Menurut Pujo, pengawasan akan terus dilakukan dan setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

    Menanggapi pernyataan tersebut, Ketua Laskar Advokasi Siliwangi, Syaiful Bahri, menyatakan bahwa klaim tidak adanya praktik jual beli titik perlu didukung dengan keterbukaan informasi dan mekanisme pengawasan yang transparan agar dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelaksanaan program MBG di daerah.

    “Kami menghormati pernyataan Korwil MBG. Namun, untuk memastikan tidak ada penyimpangan, diperlukan transparansi mengenai proses penentuan dan seleksi titik SPPG serta pengawasan yang berjalan,” ujar Syaiful Bahri, Kamis (4/6/2026).

    Syaiful mengaku organisasinya saat ini sedang mengumpulkan berbagai informasi dan keterangan dari lapangan terkait pelaksanaan program MBG di Kabupaten Probolinggo.

    “Kami masih mengumpulkan data dan keterangan dari berbagai pihak. Jika nantinya ditemukan indikasi pelanggaran atau dugaan penyimpangan yang didukung bukti yang cukup, maka akan kami sampaikan langsung kepada Jaksa Agung dan JAMPidsus sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.

    Ia juga mendorong adanya keterbukaan data mengenai mitra pelaksana, proses seleksi lokasi, serta mekanisme pengawasan program guna menghindari munculnya spekulasi di tengah masyarakat.

    “Transparansi menjadi penting agar publik mengetahui bagaimana proses penentuan titik SPPG dilakukan dan siapa saja pihak yang terlibat dalam pelaksanaannya,” tambahnya.

    Syaiful menegaskan bahwa seluruh informasi yang saat ini diperoleh organisasinya masih dalam tahap pendalaman dan verifikasi. Karena itu, ia meminta semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menunggu hasil pemeriksaan dari lembaga yang berwenang apabila nantinya terdapat laporan resmi.

    Hingga saat ini belum terdapat temuan resmi maupun proses hukum yang menyatakan adanya praktik jual beli titik SPPG di Kabupaten Probolinggo. Berita ini akan diperbarui apabila terdapat perkembangan baru dari pihak terkait maupun aparat penegak hukum. (Redaksi)

     

  • SPPG Pondok Kelor 2 Probolinggo Terancam Ditutup Paksa Akibat Limbah, Pengelola Diduga Membandel

    SPPG Pondok Kelor 2 Probolinggo Terancam Ditutup Paksa Akibat Limbah, Pengelola Diduga Membandel

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pondok Kelor 2, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, kini berada di ujung tanduk. Fasilitas produksi makanan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ini disorot tajam karena nekat beroperasi meski diduga belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan grease trap (bak penangkap lemak) yang layak.

    Operasional dapur berskala besar ini diduga memicu keresahan warga sekitar. Produksi ribuan porsi makanan setiap harinya diduga membuang limbah cair dan sisa minyak langsung ke saluran drainase pemukiman tanpa filtrasi, yang berpotensi memicu bau busuk, sumbatan saluran, hingga menjadi sarang penyakit.

    Pengelola Abaikan Diduga Peringatan, Kini Terancam Suspend

    Koordinator Wilayah Program MBG Kabupaten Probolinggo, Pujo Wisnu, menegaskan bahwa pihaknya telah berupaya memberikan teguran keras. Namun, pengelola tetap diduga membandel dan terus berproduksi.

    ​”Karena peringatan diabaikan, kami telah mengajukan permohonan penangguhan operasional (suspend) kepada Badan Gizi Nasional (BGN),” tegas Pujo kepada wartawan ketika dikonfirmasi, Kamis (4/6/2026). Selain SPPG Pondok Kelor 2, pihaknya juga tengah menginvestigasi SPPG Pondok Kelor 1 yang terindikasi memiliki masalah serupa.

    Tanggapan: Laskar Advokasi Siliwangi

    ​Menanggapi fenomena ini, Ketua Laskar Advokasi Siliwangi, Syaiful Bahri, angkat bicara. Ia menilai bahwa kelalaian pengelola SPPG bukan sekadar masalah teknis, melainkan bentuk pengabaian terhadap tanggung jawab sosial dan kesehatan publik.

    ​”Kami mengecam keras sikap pengelola SPPG yang seolah menganggap enteng standar sanitasi. Program Makan Bergizi Gratis adalah program mulia, namun jangan sampai niat baik negara justru mengorbankan kesehatan lingkungan masyarakat sekitar. Jika IPAL tidak standar, berarti produk yang dihasilkan pun patut dipertanyakan aspek higienitasnya. Kami mendesak pihak berwenang tidak hanya melakukan suspend, tapi juga meninjau ulang kelayakan operasional secara menyeluruh. Jangan beri ruang bagi pengelola yang abai terhadap aturan lingkungan,” tegas Syaiful Bahri. (Redaksi)

     

  • *Polres Probolinggo Ungkap Fakta Kasus Pembegalan Nakes di Kraksaan Ternyata Rekayasa*

     

     

     

    PROBOLINGGO,– Kasus dugaan pembegalan yang dilaporkan menimpa seorang tenaga kesehatan (nakes) RSUD Waluyo Jati Kraksaan yang sempat menggemparkan masyarakat Kabupaten Probolinggo akhirnya terungkap.

    Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan mendalam, jajaran Polsek Kraksaan bersama Polres Probolinggo Polda Jawa Timur memastikan bahwa peristiwa tersebut bukan merupakan tindak kriminal sebagaimana yang sebelumnya dilaporkan.

    Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif melalui Kapolsek Kraksaan Kompol Masykur menjelaskan, dari hasil pemeriksaan dan observasi di lapangan ditemukan sejumlah kejanggalan.

    Luka yang dialami yang bersangkutan tidak sesuai dengan kronologi pembegalan yang disampaikan.

    Selain itu berdasarkan hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui bahwa cerita pembegalan tersebut merupakan rekayasa yang dibuat sendiri.

    “Yang bersangkutan mengakui secara sadar dan tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun bahwa kejadian tersebut direkayasa karena adanya permasalahan ekonomi dalam keluarga,” ujar Kompol Masykur, Rabu (3/6/2026)

    Dengan pengakuan tersebut, pihak kepolisian menegaskan bahwa tidak pernah terjadi aksi pembegalan sebagaimana informasi yang sempat beredar luas di tengah masyarakat.

    “Jadi peristiwa pembegalan itu tidak ada dan hanya rekayasa,” tegas Kompol Masykur.

    Sebelumnya, kabar mengenai dugaan pembegalan terhadap tenaga kesehatan RSUD Waluyo Jati sempat menimbulkan keresahan dan kekhawatiran di kalangan masyarakat.

    Banyak warga yang merasa cemas terhadap kondisi keamanan, khususnya di wilayah Kabupaten Probolinggo.

    Kompol Masykur juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, apalagi terkait kejadian yang saat ini meresahkan masyarakat.

    Menurutnya, setiap informasi yang beredar perlu dipastikan terlebih dahulu kebenarannya agar tidak menimbulkan keresahan publik.

    “Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Informasi yang tidak benar dapat membuat masyarakat resah serta berpotensi mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat,” tambahnya.

    Polres Probolinggo Polda Jatim mengajak seluruh masyarakat untuk selalu memberikan keterangan yang jujur kepada aparat penegak hukum dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

    Langkah tersebut penting untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan ketenangan bersama.

    Sementara itu, atas perbuatannya, pelapor meminta maaf kepada kepolisian dan masyarakat Probolinggo.

    Ia mengakui hasil penjualan motor digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

     

    Hery.

  • Polisi Sudah On the Track, Kuasa Hukum Desak Polsek Pakuniran Segera Tetapkan Tersangka

    Polisi Sudah On the Track, Kuasa Hukum Desak Polsek Pakuniran Segera Tetapkan Tersangka

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Penanganan kasus dugaan penipuan yang dilaporkan Abd. Rahim alias Rohim kini memasuki tahap krusial. Kuasa hukum pelapor, Khofy alQuthfby, S.H., M.H., mengapresiasi langkah penyidik Polsek Pakuniran yang telah menaikkan status perkara ke tahap penyidikan. Namun, ia juga mendesak agar proses hukum segera ditindaklanjuti dengan penetapan tersangka.

    Khofy alQuthfby menilai penyidik Polsek Pakuniran telah menunjukkan keseriusan dalam menangani perkara tersebut. Hal itu terlihat dari serangkaian tindakan penyidikan yang telah dilakukan, termasuk pemeriksaan sejumlah saksi dan pengumpulan alat bukti.

    “Kami mengapresiasi kerja keras penyidik Polsek Pakuniran. Mereka telah menunjukkan dedikasi dalam mengumpulkan bukti-bukti penting, mulai dari pemeriksaan saksi-saksi hingga pengamanan dokumen dan barang bukti yang relevan,” ujar Khofy, Rabu (4/5/2026).

    Sejumlah saksi yang telah dimintai keterangan antara lain Syaiyadi, Sa’adah, Andri Putra Harvanto, Maryanto, dan Moh. Anggil Diman Huri. Selain itu, penyidik juga telah mengamankan bukti berupa kuitansi gadai mobil Honda BR-V serta video pernyataan MPA alias Pepen.

    “Upaya penyidik dalam membangun konstruksi perkara sudah berjalan dengan baik dan berada di jalur yang tepat (on the track),” tambahnya.

    Bukti Dinilai Sudah Cukup Terang

    Meski memberikan apresiasi, Khofy menegaskan bahwa langkah berikutnya harus segera diambil. Berdasarkan perkembangan perkara yang tertuang dalam SP2HP Nomor 5/V/2026/Reskrim tertanggal 26 Mei 2026, pihaknya menilai unsur-unsur dugaan tindak pidana telah semakin jelas.

    “Penyidik telah bekerja keras membangun fondasi perkara ini. Karena itu, kami berharap langkah tegas berikutnya segera dilakukan dengan menetapkan tersangka apabila alat bukti yang dimiliki telah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

    Pihak pelapor berharap komitmen yang telah disampaikan Polsek Pakuniran dapat diwujudkan melalui langkah-langkah konkret sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sehingga penanganan perkara tidak berlarut-larut dan memberikan rasa keadilan bagi semua pihak. (Redaksi/Fab)