Blog

  • Mediasi Konflik Rumah Tangga di Desa Andung Biru Digelar di Rumah Kasun, Berakhir Damai

    Mediasi Konflik Rumah Tangga di Desa Andung Biru Digelar di Rumah Kasun, Berakhir Damai

     

    Probolinggo – Konflik rumah tangga yang berujung perceraian di Desa Andung Biru, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, akhirnya diselesaikan melalui jalur mediasi. Proses mediasi tersebut dilaksanakan di rumah Kepala Dusun (Kasun) setempat dengan menghadirkan kedua belah pihak. Rabu, 25/02/2026 .

    Mediasi difasilitasi oleh Pemerintah Desa Andung Biru bersama perwakilan dari LSM AMPP. Pertemuan berlangsung dalam suasana kondusif dan penuh kekeluargaan, dengan tujuan mencari solusi terbaik khususnya terkait pembagian harta bersama pasca perceraian.

    Rumah Kasun dipilih sebagai lokasi mediasi guna menjaga situasi tetap tenang serta menghindari perhatian berlebihan dari masyarakat. Dalam forum tersebut, masing-masing pihak diberikan kesempatan menyampaikan pendapat dan tuntutan mereka secara terbuka.

    Kepala Desa Andung Biru dalam pernyataannya menegaskan bahwa pemerintah desa berkomitmen membantu warganya menyelesaikan persoalan secara damai.

    “Kami dari pemerintah desa hanya memfasilitasi dan menjadi penengah agar persoalan ini tidak berkepanjangan. Alhamdulillah, kedua belah pihak bisa duduk bersama dan mencapai kesepakatan terkait pembagian harta. Harapan kami, setelah ini tidak ada lagi konflik dan situasi desa tetap kondusif,” ujar Kepala Desa Andung Biru.

    Sementara itu, perwakilan LSM AMPP menyampaikan bahwa kesepakatan yang dicapai merupakan hasil musyawarah bersama tanpa adanya tekanan dari pihak manapun. Hasil mediasi kemudian dituangkan dalam berita acara dan disaksikan oleh perangkat desa serta pihak terkait.

    Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, diharapkan kedua belah pihak dapat melanjutkan kehidupan masing-masing dengan baik dan tetap menjaga hubungan sosial yang harmonis di tengah masyarakat Desa Andung Biru.

     

     

     

  • Jembatan Penghubung Desa Tambelang–Krucil Rusak Diterjang Hujan, Kendaraan Tak Bisa Melintas

    Jembatan Penghubung Desa Tambelang–Krucil Rusak Diterjang Hujan, Kendaraan Tak Bisa Melintas

     

     

    Probolinggo – Jalan penghubung antar Desa Tambelang dan Desa Krucil mengalami kerusakan akibat tingginya curah hujan yang mengguyur wilayah tersebut dalam beberapa hari terakhir. Jembatan yang berada di Dusun Krajan, RT 03 RW 01 itu dilaporkan jebol pada bagian bawah konstruksinya sehingga tidak dapat dilalui kendaraan. Rabu, 25/02/2026 .

    Kepala Desa Tambelang, Mat Saleh, menjelaskan bahwa derasnya arus air saat hujan menyebabkan pondasi jembatan tergerus. Berdasarkan rekaman dan hasil pengecekan di lapangan, kondisi jembatan mengalami kerusakan cukup serius.
    “Untuk kendaraan roda dua maupun roda empat sudah tidak bisa melintas karena sangat berisiko. Namun untuk sementara masih bisa dilalui pejalan kaki dengan sangat hati-hati,” ujar Mat Saleh.

    Meski masih dapat dilewati warga dengan berjalan kaki, kondisi tersebut dinilai membahayakan. Pemerintah desa telah memasang tanda peringatan dan mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat melintas, terutama saat hujan turun dan debit air meningkat.

    Jembatan tersebut merupakan akses vital penghubung antar desa yang menunjang mobilitas warga dalam menjalankan aktivitas ekonomi, mengangkut hasil pertanian, serta menuju fasilitas pendidikan dan layanan kesehatan. Dengan terputusnya akses kendaraan, distribusi barang dan aktivitas warga menjadi terhambat.

    Kepala desa berharap adanya perhatian dan penanganan cepat dari dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Ia menegaskan bahwa perbaikan permanen memerlukan dukungan anggaran dan teknis dari instansi berwenang.

    “Kami sangat berharap ada respons cepat dari dinas terkait, karena jembatan ini menjadi jalur utama masyarakat. Jika dibiarkan terlalu lama, dampaknya akan semakin luas bagi perekonomian dan kebutuhan dasar warga,” tegasnya.

    Saat ini pemerintah desa terus berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan instansi teknis guna mempercepat proses penanganan, sembari mengutamakan keselamatan masyarakat yang masih melintas dengan berjalan kaki.

    Hery.

  • Puting Beliung Terjang Desa Kertosono dan Desa Betek Taman, Tiga Rumah Rusak Berat dan Tak Layak Huni

    Puting Beliung Terjang Desa Kertosono dan Desa Betek Taman, Tiga Rumah Rusak Berat dan Tak Layak Huni

     

    Probolinggo – Pemerintah Desa Kertosono bersama unsur terkait melakukan pendataan pasca bencana angin puting beliung yang melanda Dusun Bataan RT 10 RW 03, Desa Kertosono, serta sejumlah titik di Desa Betek Taman, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Sabtu (21/02/2026).

    Berdasarkan laporan di lapangan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 WIB. Hujan deras yang turun sejak sore hari disertai angin kencang mengakibatkan sejumlah rumah warga mengalami kerusakan cukup parah di wilayah Desa Kertosono dan Desa Betek Taman.

    Dari hasil pendataan sementara di Desa Kertosono, tercatat tiga rumah warga terdampak, yakni:

    • Bapak Yuyus Yunus

    Rumah mengalami kerusakan dan hingga saat ini belum dilakukan perbaikan.

    • Ibu Sumiati

    Rumah dalam kondisi rusak berat, belum diperbaiki, serta dinyatakan sudah tidak layak huni.

    • Ibu Tun

    Rumah mengalami kerusakan dan belum diperbaiki. Kondisi bangunan juga dinilai sudah tidak layak huni.

    Kerusakan yang terjadi meliputi bagian atap yang beterbangan akibat terjangan angin kencang, serta beberapa bagian bangunan yang mengalami kerusakan struktural. Sementara itu, di Desa Betek Taman juga dilaporkan terdapat rumah warga yang terdampak akibat cuaca ekstrem dan masih dalam proses pendataan oleh pemerintah desa setempat.

    Dengan adanya kejadian tersebut, sejumlah dinas terkait turun langsung ke lokasi, termasuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Probolinggo. Tim BPBD bersama unsur pemerintah desa melakukan peninjauan lapangan sekaligus menyerahkan bantuan darurat kepada warga terdampak.

    Bantuan yang diberikan berupa paket sembako, terpal untuk penutup atap sementara, serta kebutuhan logistik lainnya guna meringankan beban korban. Selain itu, BPBD juga melakukan asesmen lanjutan untuk memastikan tingkat kerusakan dan kebutuhan penanganan lebih lanjut, termasuk kemungkinan bantuan perbaikan rumah bagi warga yang huniannya mengalami kerusakan berat.

    Warga terdampak saat ini membutuhkan bantuan lanjutan untuk perbaikan rumah agar dapat kembali menempati hunian yang aman dan layak. Pemerintah desa berharap adanya sinergi antara pemerintah daerah dan instansi terkait agar proses penanganan dapat segera terealisasi.

    Turut hadir dalam kegiatan pendataan tersebut Kepala Desa Kertosono, Sekretaris Desa beserta perangkat desa, serta Ketua BPD Desa Kertosono. Kehadiran unsur pemerintah desa ini sebagai bentuk respons cepat dan kepedulian terhadap warganya yang terdampak musibah. Pemerintah Desa Betek Taman juga melakukan koordinasi guna memastikan data kerusakan dan kebutuhan warga terdampak.

    Pemerintah desa menyampaikan bahwa hasil pendataan dan dokumentasi di lapangan, termasuk foto beserta titik koordinat lokasi kejadian, telah dan akan terus dilaporkan kepada instansi terkait guna mendapatkan tindak lanjut dan bantuan yang diperlukan.

    Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem, mengingat curah hujan disertai angin kencang masih berpeluang terjadi di wilayah Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo dalam beberapa waktu ke depan.

     

    Hery.

     

     

  • Peringati Satu Abad NU, PCNU Kraksaan Gelar Resepsi Puncak Harlah dengan Penuh Khidmat

    PROBOLINGGO, Kabarbromo66.com – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kraksaan menggelar Resepsi Puncak Harlah Satu Abad Nahdlatul Ulama dengan penuh khidmat dan nuansa kekeluargaan pada Minggu (15/2/2026).

    Kegiatan ini menjadi momentum refleksi atas perjalanan 100 tahun NU sekaligus peneguhan komitmen pengabdian organisasi di wilayah Probolinggo, khususnya Kecamatan Kraksaan.

    Acara yang dihadiri ratusan nahdliyin tersebut berlangsung meriah dengan balutan warna hijau khas NU. Backdrop utama menampilkan jajaran pimpinan PCNU Kraksaan serta para muassis NU, menghadirkan suasana penghormatan mendalam terhadap sejarah dan perjuangan para pendiri organisasi.

    Resepsi puncak ini menghadirkan penceramah utama Ahmad Kafabihi, Ketua MDS Rijalul Ansor Jawa Timur. Dalam tausiyahnya, beliau menekankan pentingnya kader NU untuk terus menjadi benteng ulama, menjaga aqidah Ahlussunnah wal Jamaah, serta merawat keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

    Beberapa poin utama yang mengemuka dalam peringatan satu abad NU ini meliputi refleksi perjuangan ulama dalam menjaga nilai-nilai keislaman, kesiapan organisasi menghadapi tantangan zaman pada abad kedua, serta penguatan sinergi dan silaturahmi antar pengurus dan warga NU hingga ke tingkat akar rumput.

    “Satu abad adalah bukti ketangguhan. Memasuki abad kedua, kita harus lebih solid dan inovatif dalam berdakwah serta melayani umat,” ujar KH. Chafidzul Hakiem (Non Hafidzh), Ketua PCNU Kraksaan di sela-sela kegiatan.

    Peringatan ini tidak hanya menjadi seremoni semata, melainkan juga tonggak komitmen PCNU Kraksaan untuk terus berkontribusi nyata dalam pembangunan sosial, pendidikan, dan keagamaan, khususnya bagi masyarakat Probolinggo dan sekitarnya. (Red)

  • Buntut Temuan Ulat di Menu MBG, Laskar Advokasi Siliwangi Desak Audit Investigatif Keuangan SPPG

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Kasus dugaan makanan tidak higienis dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Sidodadi, Kecamatan Paiton, memasuki babak baru. Laskar Advokasi Siliwangi kini tidak hanya menyoroti aspek sanitasi, tetapi juga mendesak adanya transparansi anggaran pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setempat.

    ​Ketua Laskar Advokasi Siliwangi, Syaiful Bahri, menegaskan bahwa permohonan maaf dari pihak pengelola tidaklah cukup. Ia menuntut instansi terkait untuk segera melakukan audit investigatif terhadap laporan keuangan SPPG yang bertanggung jawab atas distribusi makanan bagi balita dan ibu hamil tersebut.

    Dugaan Markup Bahan Baku

    ​Syaiful mensinyalir adanya korelasi antara rendahnya kualitas makanan dengan pengelolaan anggaran. Menurutnya, temuan ulat dalam sayuran bisa menjadi indikasi adanya pemotongan biaya pengadaan bahan baku yang tidak sesuai standar operasional.

    ​”Kami mendesak agar dilakukan audit keuangan secara menyeluruh. Perlu diperiksa apakah ada praktik markup (penggelembungan harga) bahan baku atau justru penurunan kualitas bahan demi mencari keuntungan pribadi,” ujar Syaiful dengan nada tegas, Sabtu (14/2/2026).

    ​Ia menambahkan, kualitas pangan yang buruk biasanya berakar dari proses pengadaan yang bermasalah. “Jika anggaran yang dikucurkan negara sudah sesuai untuk menu bergizi, tidak seharusnya makanan yang sampai ke tangan rakyat itu berkualitas rendah dan tidak layak konsumsi,” imbuhnya.

    Tuntut Transparansi Publik

    ​Pihaknya meminta Dinas Kesehatan dan instansi pengawas terkait untuk tidak menutup-nutupi hasil evaluasi terhadap SPPG Dusun Kalianyar dan wilayah Paiton secara umum. Transparansi anggaran dianggap sebagai kunci untuk memastikan keberlanjutan program MBG yang menjadi program prioritas nasional.

    ​Hingga berita ini diturunkan, pihak Laskar Advokasi Siliwangi berencana melayangkan surat resmi kepada pihak berwenang agar proses audit keuangan segera dilakukan guna menjamin hak-hak masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti balita dan ibu hamil.

    Media masih berupaya meminta klarifikasi dari instansi terkait. (Red)

  • Komunitas Jurnalis Nusantara TRABAS Gelar Rapat Anggota Tahunan dan Rayakan HUT ke-4

    Komunitas Jurnalis Nusantara TRABAS Gelar Rapat Anggota Tahunan dan Rayakan HUT ke-4

     

     

     

    Probolinggo – Komunitas Jurnalis Nusantara TRABAS menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang dirangkaikan dengan evaluasi kinerja sekaligus peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-4 organisasi tersebut. Kegiatan berlangsung penuh semangat kebersamaan dan dihadiri oleh seluruh perwakilan media yang tergabung dalam komunitas. Sabtu, 14/02/2025 .

    Sebanyak 32 media resmi tercatat sebagai anggota aktif dalam organisasi ini. Dalam forum tersebut, para anggota membahas laporan pertanggungjawaban pengurus, capaian program kerja selama satu tahun terakhir, serta menyusun rencana strategis untuk periode berikutnya.

    Koordinator TRABAS, Syahroni, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas perjalanan empat tahun TRABAS yang terus berkembang dan semakin solid. Ia menegaskan pentingnya menjaga profesionalisme, independensi, serta solidaritas antar jurnalis di tengah dinamika dunia pers yang semakin kompleks.

    “Empat tahun bukan waktu yang singkat. Ini adalah bukti bahwa kebersamaan dan komitmen kita dalam membangun organisasi berjalan dengan baik. Dengan 32 media yang tergabung, kita memiliki kekuatan besar untuk menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab,” ujarnya.

     

     

    Momentum HUT ke-4 ini juga menjadi ajang refleksi bagi seluruh anggota untuk memperkuat komitmen terhadap kode etik jurnalistik dan meningkatkan kualitas pemberitaan. Dalam sesi evaluasi, sejumlah anggota menyampaikan masukan terkait pengembangan kapasitas sumber daya manusia, pelatihan jurnalistik, serta penguatan peran media di era digital.

    Rangkaian kegiatan ditutup dengan doa bersama dan pemotongan tumpeng sebagai simbol rasa syukur atas perjalanan organisasi yang memasuki tahun keempat.Dengan semangat kebersamaan di usia yang ke-4, TRABAS diharapkan semakin matang, profesional, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan dunia pers di Indonesia.

     

     

    Hery.

     

  • Aksi LSM Lira di Kantor Gubernur Jatim, Soroti Dugaan Korupsi Dana Hibah

     

     

     

    Surabaya – Ratusan perwakilan LSM LIRA dan Madas Nusantara dari berbagai kabupaten di Jawa Timur menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Kamis (12/02/2026).

    Aksi tersebut mengusung tema “Jawa Timur Darurat Korupsi” dengan tuntutan pencabutan surat edaran terkait pengawasan dana hibah.

    Dalam orasinya, Wapres LIRA Syamsudin asal Kabupaten Probolinggo meminta Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mencabut Surat Edaran Nomor 118 Tahun 2019. Ia menilai surat tersebut bertentangan dengan Pergub Nomor 134 Tahun 2018 karena dinilai membatasi monitoring dan evaluasi di lapangan.

    “Kami meminta agar surat edaran itu dicabut. Pengawasan harus terbuka agar masyarakat tahu penggunaan dana hibah,” tegas Syamsudin di hadapan massa aksi.

    Ia juga mengingatkan agar pejabat daerah memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dan menjalankan amanah dengan transparan. Selain itu, dalam orasinya Syamsudin turut menyinggung ketidakhadiran Gubernur dalam panggilan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum terkait dugaan korupsi dana hibah.

    Menurutnya, sebagai pejabat publik, seharusnya memberikan sikap kooperatif terhadap proses hukum.

    Aksi berlangsung damai dengan pengawalan aparat keamanan. Hingga aksi berakhir, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait tuntutan tersebut.

     

    Hery.

     

     

  • PCNU Kraksaan Tolak Pemaksaan 5 Hari Sekolah: “Minim Data, Abaikan Realitas”

    PCNU Kraksaan Tolak Pemaksaan 5 Hari Sekolah: “Minim Data, Abaikan Realitas”

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kraksaan melayangkan kritik keras terhadap wacana penerapan seragam kebijakan lima hari sekolah di Kabupaten Probolinggo. Ketua PCNU Kraksaan, KH Hafidzul Hakim Noer (Non Hafid), menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus tetap bersifat opsional dan tidak boleh dipaksakan kepada seluruh satuan pendidikan.

    Poin Utama Kritik PCNU Kraksaan:

    • Bukan Kewajiban Mutlak: Berdasarkan Perbup Probolinggo Nomor 7 Tahun 2026, sistem lima hari sekolah adalah pilihan (opsional). Sekolah memiliki kondisi dan kesiapan yang berbeda-beda, sehingga penyeragaman justru dianggap mengabaikan realitas lapangan.
    • Lemahnya Basis Data: PCNU menilai kebijakan ini belum didukung bukti kuat (evidence-based policy) terkait peningkatan mutu pendidikan maupun dampak sosialnya. Evaluasi yang ada saat ini dianggap hanya bersifat administratif formalitas.
    • Ancaman bagi Madrasah Diniyah: Ada kekhawatiran besar mengebnai koordinasi yang buruk dengan lembaga pendidikan nonformal seperti Madrasah Diniyah (Madin) dan TPQ. Jika jam sekolah formal diperpanjang, ekosistem pendidikan karakter berbasis agama ini terancam melemah.
    • Klaim Manfaat yang Diragukan: Pernyataan bahwa lima hari sekolah dapat menekan kenakalan remaja dianggap hanya asumsi tanpa data empirik yang valid.

    Rekomendasi untuk Pemerintah Daerah:

    1. Hentikan Perluasan Masif: Meminta Pemkab dan Dinas Pendidikan tidak memperluas kebijakan ini sebelum ada evaluasi komprehensif.
    2. Validasi Program Unggulan: Meminta pembuktian nyata atas program Tahfidz dan BTQ sebagai hasil sistemik sekolah, bukan sekadar prestasi individu siswa.
    3. Dialog Terbuka: PCNU Kraksaan mendesak ruang diskusi konstruktif bersama Bupati dan Dinas Pendidikan untuk merumuskan kebijakan yang lebih adil dan sesuai karakter masyarakat lokal.

    “Kebijakan pendidikan tidak boleh hanya berbasis asumsi. Harus ada data, metodologi yang jelas, dan keberpihakan pada keadilan masyarakat,” tegas Non Hafid, pada Rabu (11/2/2026). (Heri)

     

  • Sambut Ramadhan di Rutan Kraksaan, Anggota DPR RI Anisah Syakur Bersama Ketua MPC PP Probolinggo

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Menjelang bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas IIB Kraksaan mendapat kunjungan kerja Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi PKB, Dra. Hj. Anisah Syakur, M.Ag., Selasa (10/2/2026). Kunjungan tersebut dikemas dalam agenda silaturahmi dan bakti sosial bertajuk “Menyambut Ramadhan Berkah”.

    Dalam kegiatan tersebut, Anisah Syakur didampingi Ketua MPC Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Probolinggo, H. Samiran, SH. Kehadiran pimpinan organisasi kemasyarakatan itu menandai adanya sinergi antara unsur legislatif dan elemen masyarakat dalam mendukung pembinaan warga binaan pemasyarakatan.

    Kegiatan yang dipusatkan di aula Rutan Kraksaan ini berorientasi pada penguatan moral dan spiritual warga binaan menjelang Ramadhan. Selain menyampaikan pesan keagamaan tentang makna taubat dan perbaikan diri, Anisah Syakur juga melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi Rutan, khususnya terkait pemenuhan hak-hak warga binaan yang berada dalam lingkup tugas Komisi XIII DPR RI, meliputi hukum, HAM, dan pemasyarakatan.

    Kehadiran Ketua MPC PP Kabupaten Probolinggo dinilai memperkuat dimensi sosial kegiatan tersebut. Pemuda Pancasila, kata Samiran, berkomitmen untuk terlibat aktif dalam kegiatan kemanusiaan yang menyentuh kelompok-kelompok yang kerap terpinggirkan dari perhatian publik.

    “Kami hadir untuk memberi semangat. Warga binaan tetap memiliki kesempatan yang sama untuk memperbaiki diri, terlebih menjelang bulan suci Ramadhan yang penuh nilai pengampunan,” ujar H. Samiran.

    Pihak Rutan Kelas IIB Kraksaan menyambut positif kunjungan tersebut. Kehadiran anggota DPR RI dan tokoh masyarakat dinilai dapat memberikan dampak psikologis yang konstruktif bagi warga binaan serta memperkuat dukungan eksternal terhadap program pembinaan yang dijalankan Rutan. (Red)

     

  • Kejari Kab. Probolinggo Bantah Isu SP3, Namun Penyidikan Kasus Vaksin PMK Masih Tanpa Tersangka

    Kejari Kab. Probolinggo Bantah Isu SP3, Namun Penyidikan Kasus Vaksin PMK Masih Tanpa Tersangka

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo membantah isu penghentian penyidikan (SP3) dalam perkara dugaan korupsi dana Biaya Operasional Petugas (BOP) vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Namun, bantahan tersebut diiringi fakta bahwa hingga lebih dari satu tahun sejak penyidikan berjalan, perkara ini belum menetapkan satu pun tersangka maupun mengumumkan nilai kerugian negara.

    Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Probolinggo, Taufik Eka Purwanto, menegaskan bahwa penyidikan masih berlangsung.

    “Tim penyidik masih melakukan proses penyidikan. Saat ini belum ada estimasi kerugian negara. Jika ada perkembangan, akan kami sampaikan,” ujar Taufik kepada Tim Jurnalis, Selasa (10/2/2026).

    Pernyataan tersebut sekaligus mengonfirmasi bahwa hingga Februari 2026, penyidikan yang telah diawali dengan penggeledahan kantor Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo pada Desember 2024 itu belum menghasilkan penetapan tersangka.

    Ketika dikonfirmasi lebih lanjut mengenai progres pemeriksaan, Kejari Probolinggo menyatakan bahwa pendataan saksi masih berlangsung dan belum direkap secara menyeluruh. Alasan saksi berada di luar daerah serta kesibukan pekerjaan disebut sebagai faktor yang memengaruhi lambannya proses pemeriksaan.

    Kondisi ini memunculkan tanda tanya di ruang publik. Pasalnya, dalam praktik penegakan hukum, tahap penyidikan umumnya dilakukan setelah adanya peristiwa pidana yang dinilai cukup terang. Terlebih, tindakan penggeledahan dan penyitaan dokumen sebelumnya menunjukkan adanya dugaan awal yang serius.

    Sejumlah pemerhati kebijakan publik di Probolinggo diantaranya Feriyanto, SH menilai stagnasi perkara berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap komitmen penegakan hukum.

    “Penyidikan sudah berjalan lama dan bahkan disertai penggeledahan. Jika hingga kini belum ada kejelasan arah perkara, wajar publik mempertanyakan transparansi dan efektivitas penanganannya,” ujar Feriyanto, SH.

    Hingga berita ini diturunkan, Kejari Probolinggo tetap menyatakan tidak ada penghentian penyidikan. Namun, tanpa penetapan tersangka, pengumuman kerugian negara, maupun tenggat waktu yang jelas, penanganan kasus vaksin PMK ini masih menyisakan pertanyaan besar di tengah masyarakat. (Red)

     

  • Kritik SAE RUN, Siliwangi : Rakyat Kebanjiran, Pejabat Seremonial

    Kritik SAE RUN, Siliwangi : Rakyat Kebanjiran, Pejabat Seremonial

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Ketua Laskar Advokasi Siliwangi, Syaiful Bahri, melayangkan kritik tajam terhadap penyelenggaraan SAE Run Highway 2026 di Kabupaten Probolinggo.

    Ia menilai, pembelaan Bupati Probolinggo, Gus Haris, yang menyebut acara tersebut bukan agenda resmi pemerintah daerah, merupakan bentuk upaya “cuci tangan” di tengah penderitaan warga yang terdampak bencana.

    Syaiful menegaskan bahwa persoalan utama bukan terletak pada sumber anggaran atau siapa penyelenggaranya, melainkan pada aspek kepatutan dan empati pemimpin daerah.

    “Bupati bilang ini bukan acara resmi dan tidak pakai APBD. Pertanyaan kami sederhana: Sejak kapan dukungan pemerintah hanya diukur dari nominal rupiah? Kehadiran pejabat dan restu penggunaan fasilitas itu adalah ‘karpet merah’ yang melukai hati warga,” ujar Syaiful dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/2/2026).

    Menurut Syaiful, saat ini warga di beberapa kecamatan, masih bergelut dengan dampak banjir dan infrastruktur yang rusak. Ia menganggap kontraproduktif jika pemerintah justru sibuk mendukung ajang olahraga di jalan tol sementara akses desa masih banyak yang terabaikan.

    Lebih lanjut, Syaiful juga menyoroti penggunaan label “SAE” dalam kegiatan tersebut yang dinilai sarat akan kepentingan tertentu. Ia meminta pemerintah daerah lebih jujur dalam melihat urgensi kegiatan di tengah situasi darurat.

    “Jika ingin membangun silaturahmi dan hidup sehat, silakan. Tapi ajaklah lari di lokasi banjir agar pejabat tahu rasanya jadi warga yang rumahnya terendam, bukan malah pamer kemewahan infrastruktur di jalan tol,” tegasnya.

    Terkait alasan Bupati bahwa acara ini bertujuan untuk mempromosikan potensi Probolinggo kepada peserta luar daerah, Syaiful menilai momentumnya sangat tidak tepat.

    Menurutnya, citra daerah tidak akan terangkat hanya dengan satu acara lari jika masalah mendasar seperti penanganan bencana tidak tuntas.

    “Apa yang mau dipromosikan? Keindahan di atas penderitaan warga? Rakyat tidak butuh melihat orang lari di jalan tol; rakyat butuh melihat pemerintah hadir di tengah genangan air membawa solusi permanen,” tambahnya.

    Laskar Advokasi Siliwangi mendesak agar seluruh elemen pemerintah daerah fokus pada pemulihan infrastruktur dan bantuan sosial bagi korban banjir sebelum memberikan dukungan pada kegiatan yang bersifat hiburan massal.

    “Kami tidak anti kegiatan positif, tapi kami anti terhadap sikap abai. Yang kami harapkan adalah adanya keseimbangan antara agenda promosi dan kehadiran nyata pemerintah dalam menjawab kebutuhan mendesak masyarakat,” pungkas Syaiful.

    Sebelumnya, Bupati Probolinggo Gus Haris mengklarifikasi bahwa SAE Run Highway 2026 diinisiasi oleh komunitas dan event organizer (EO). Ia memastikan kegiatan tersebut tidak membebani APBD dan bertujuan untuk mengenalkan potensi wisata serta investasi di Probolinggo. (red)

     

  • Aktivis “Siliwangi” Surati Bupati Probolinggo dan Jasa Marga Terkait Event Sae Run Highway 2026

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Gelaran ajang lari “Probolinggo SAE Run Highway 2026” di ruas Tol Probolinggo–Situbondo–Banyuwangi (Prosiwangi), Minggu (8/2/2026), kini memantik tanda tanya publik. Kegiatan yang disupport Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Probolinggo itu disorot sejumlah aktivis karena dinilai menyisakan persoalan legalitas, transparansi anggaran, hingga keselamatan pemanfaatan aset negara.

    Sorotan tersebut menguat setelah Laskar Advokasi Siliwangi secara resmi telah melayangkan surat klarifikasi kepada Bupati dan Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo pada Senin (9/2/2026), mempertanyakan dasar hukum pelaksanaan event di ruas tol yang belum difungsikan secara penuh.

    Pertanyakan Dasar Hukum dan Dokumen Perencanaan

    Ketua Laskar Advokasi Siliwangi, Syaiful Bahri, menyebut pihaknya menilai perlu ada penjelasan terbuka terkait legitimasi kegiatan tersebut, terlebih karena acara dipimpin langsung oleh Kepala DPUPR Kabupaten Probolinggo.

    “Publik berhak tahu, apakah kegiatan ini tercantum dalam RKPD atau DPA, serta apakah ada SK Bupati yang menjadi dasar hukumnya. Ini bukan acara privat, tetapi melibatkan infrastruktur strategis negara,” ujar Syaiful, Senin (9/2/2026).

    Menurutnya, absennya kejelasan dokumen perencanaan berpotensi memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat, terutama terkait penggunaan kewenangan jabatan.

    Biaya Pendaftaran Disorot, Aktivis Desak Transparansi

    Tak berhenti pada aspek legalitas, Syaiful juga menyoroti penarikan biaya pendaftaran peserta yang berkisar antara Rp160.000 hingga Rp250.000, dengan jumlah peserta yang mencapai ribuan orang.

    “Pertanyaannya sederhana: dana itu dikelola siapa dan masuk ke mana? Apakah menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau dikelola pihak ketiga? Tanpa penjelasan resmi, ruang spekulasi publik akan terus terbuka,” tegasnya.

    Ia menilai keterbukaan pengelolaan dana menjadi krusial untuk menjaga kepercayaan publik dan mencegah asumsi adanya pengelolaan di luar mekanisme keuangan daerah.

    Penggunaan Ruas Tol, Jasa Marga Disomasi

    Di sisi lain, Laskar Advokasi Siliwangi juga melayangkan surat somasi dan permintaan klarifikasi kepada PT Jasa Marga Probolinggo–Banyuwangi (JPB). Somasi tersebut berkaitan dengan pemanfaatan ruas tol yang menurut penelusuran pihaknya diduga belum mengantongi Sertifikat Laik Operasi dari Kementerian Pekerjaan Umum.

    “Bagaimana jaminan keselamatan ribuan peserta jika infrastruktur tersebut belum sepenuhnya dinyatakan laik operasi? Apalagi ini kegiatan berbayar dan bersifat massal,” kata Syaiful.

    Ia menekankan bahwa pemanfaatan aset negara untuk kegiatan komersial, meski berlabel olahraga dan pariwisata, tetap harus tunduk pada prosedur hukum yang ketat.

    Dinilai Tak Sensitif di Tengah Bencana

    Kritik serupa juga datang dari aktivis pemerhati politik Probolinggo, Lutfi Hamid. Ia menilai pelaksanaan event tersebut kurang tepat mengingat kondisi wilayah Probolinggo yang tengah dilanda banjir dan longsor akibat cuaca ekstrem.

    “Di saat masyarakat berjuang menghadapi bencana, pemerintah justru menggelar acara yang urgensinya dipertanyakan, apalagi menggunakan aset publik yang status regulasinya masih diperdebatkan,” ujarnya.

    Respons Jasa Marga dan Sikap DPUPR

    Menanggapi polemik tersebut, Manajer SDM dan Umum PT Jasa Marga Probolinggo–Banyuwangi, Hima Jaya, menyatakan bahwa kegiatan SAE Run telah mendapatkan dukungan perusahaan dan berada dalam kewenangan Direktur Utama PT Jasa Marga pusat.

    Sementara itu, Kepala DPUPR Kabupaten Probolinggo sekaligus Ketua Panitia SAE Run, Hengky, hingga berita ini diturunkan belum memberikan pernyataan resmi terkait dasar perizinan, status operasional ruas tol, maupun mekanisme pengelolaan dana pendaftaran peserta. (Red)