Blog

  • Jalur Pantura Dikepung Antrean Solar, di Mana Pemkab Probolinggo?

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Soalan antrean solar subsidi yang terus menumpuk khususnya di SPBU jalur Pantura Probolinggo kini bukan lagi sekadar persoalan teknis di SPBU, melainkan sudah menjadi krisis pelayanan publik. Di balik kemacetan panjang yang mengular hingga ke bahu jalan, terungkap fakta bahwa pihak pengelola SPBU enggan memberikan kelonggaran bagi kendaraan dengan posisi tangki di sisi kanan lantaran khawatir akan kerusakan selang dispenser akibat seringnya ditarik paksa.

    ​Seorang petugas pengisian di salah satu SPBU wilayah Pantura mengakui bahwa manajemen mengeluarkan kebijakan ketat terkait posisi kendaraan. Menurutnya, selang pompa pengisian sering mengalami kebocoran atau kerusakan teknis karena ditarik oleh sopir agar menjangkau tangki yang posisinya berlawanan dengan dispenser. “Kami memang membatasi posisi kendaraan. Kalau selang dipaksa menjangkau tangki kanan, risikonya sering rusak. Perbaikan dan pergantian selang itu prosesnya rumit serta memakan biaya, jadi kami mengarahkan semua ke jalur yang sesuai,” ujarnya.

    ​Pernyataan tersebut sontak memicu kekecewaan di kalangan pengemudi logistik. Bagi para sopir, argumen “keamanan selang” dinilai tidak sebanding dengan kerugian waktu dan ekonomi yang mereka tanggung akibat antrean yang mencapai belasan jam. Mereka menuding pihak SPBU lebih mementingkan aset alat kerja dibandingkan kelancaran arus lalu lintas. “Kalau selang pendek, seharusnya ada solusi kreatif, bukan malah menutup akses dan membiarkan kami terjebak macet. Ini sama saja memindahkan beban kerusakan aset mereka ke pundak kami,” keluh salah seorang pengemudi truk.

    ​Melihat kondisi yang tak kunjung membaik, Pemkab Probolinggo didesak untuk tidak tinggal diam. Masyarakat dan para sopir menuntut kehadiran nyata pemerintah daerah dalam menertibkan situasi ini. Sebagai pemegang otoritas wilayah, Pemkab Probolinggo diminta tidak hanya berpangku tangan melihat jalur Pantura yang menjadi urat nadi logistik nasional terganggu akibat kebijakan SPBU.

    ​Pemkab Probolinggo melalui dinas terkait harus segera turun tangan melakukan mediasi dan inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh SPBU di jalur Pantura. Langkah tegas seperti pemanggilan pengelola SPBU untuk mencari solusi teknis, seperti penambahan fasilitas atau rekayasa alur antrean yang manusiawi, mutlak diperlukan. Jika Pemkab Probolinggo terus bersikap pasif, maka kemacetan ini akan terus berulang dan secara perlahan mencekik ekonomi logistik daerah. Sudah saatnya pemerintah daerah hadir sebagai pengambil kebijakan yang berpihak pada kelancaran kepentingan publik, bukan membiarkan rakyat terjebak dalam antrean panjang akibat keengganan pihak SPBU berinovasi. (Redaksi)

     

  • Kedepankan Pendekatan Humanis, Polres Probolinggo Kawal Aksi Damai di PN Kraksaan dengan Aman dan Kondusif

    PROBOLINGGO, Kabarbromo66.com – Puluhan massa dari Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Probolinggo menggelar aksi damai di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan Kelas I/B, Rabu (17/6/2026). Aksi ini dilakukan guna mengawal langsung pembacaan putusan sidang praperadilan terkait penanganan perkara narkoba oleh Satresnarkoba Polres Probolinggo.

    ‎​Massa yang berjumlah sekitar 25 orang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Probolinggo, Samiran. Dalam orasinya di depan pengadilan, Samiran menegaskan bahwa kehadiran mereka murni merupakan gerakan moral untuk mengawal jalannya persidangan agar tetap transparan. Ia berharap majelis hakim dapat mengeluarkan putusan yang objektif dan berkeadilan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

    ‎​Usai menyampaikan aspirasinya secara tertib, Samiran beserta perwakilan keluarga pemohon diizinkan masuk ke ruang sidang untuk mengikuti pembacaan putusan praperadilan yang dipimpin oleh Hakim Tunggal PN Kraksaan, Doni Silalahi.

    ‎​Dalam amar putusannya, majelis hakim secara resmi menyatakan bahwa permohonan praperadilan yang diajukan oleh pihak pemohon tidak dapat diterima atau ditolak seluruhnya.

    ‎​Merespons jalannya aksi yang berlangsung tertib, Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif memberikan apresiasi yang tinggi kepada massa aksi serta seluruh pihak terkait yang telah bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah selama persidangan berlangsung.

    ‎​”Kami sangat menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi di muka umum maupun mengawal proses hukum. Namun di sisi lain, semua pihak juga harus menjunjung tinggi independensi institusi peradilan serta mempercayakan seluruh penyelesaian perkara kepada mekanisme hukum yang ada,” tegas AKBP M. Wahyudin Latif.

    ‎​Kapolres juga menjelaskan bahwa dalam mengawal aksi ini, dirinya telah menginstruksikan kepada seluruh personel yang bertugas di lapangan agar wajib mengedepankan pendekatan humanis. Jajaran kepolisian dituntut menjaga netralitas serta memberikan pelayanan pengamanan terbaik agar hak menyampaikan pendapat dan ketertiban umum dapat berjalan beriringan.

    ‎​“Polres Probolinggo berkomitmen penuh dalam menjaga stabilitas keamanan serta memastikan setiap tahapan hukum di wilayah ini berjalan dengan baik, transparan, dan profesional. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus merawat ketertiban dan menghormati setiap keputusan hukum tetap yang telah ditetapkan oleh pengadilan,” pungkas Kapolres. ( Fabil )

  • Soal Isu Kepala MBG Desa Bucor Kulon Rangkap Jadi Supplier, Ini Klarifikasinya

    Soal Isu Kepala MBG Desa Bucor Kulon Rangkap Jadi Supplier, Ini Klarifikasinya

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Bucor Kulon, Desa Bucor, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo memberikan klarifikasi terkait isu rangkap jabatan kepala MBG setempat yang turut menjadi supplier.

    Pemilik dapur atau mitra SPPG setempat H. Asrowi menjelaskan, jika isu tersebut sejatinya kurang tepat. Karena itu, dirinya selaku mitra meminta maaf jika memang ada keterlibatan kepala MBG.

    Menurutnya, kepala MBG memang sempat ada koordinasi dengan salah satu supplier namun bukan dirinya yang mengorder atau terlibat dalam pasokan tersebut.

    “Kalau kemaren-kemaren ada kejadian keterlibatan kepala dapur itu saya minta maaf dan kepala MBG Robi juga sudah minta maaf,” ucapnya, Selasa (16/6/2026)

    Senada disampaikan kepala MBG Bucor Kulon Robi menceritakan, waktu itu memang ada yang kordinasi dengan drinya dari pihak supplier.

    “Tapi bukan saya yang order saya hanya minta kualitas yang bagus disesuaikan dengan harga,” paparnya.

  • DPRD Kabupaten Probolinggo Sentil OPD: Jangan Hanya Jadi “Tukang Serap Anggaran”

    DPRD Kabupaten Probolinggo Sentil OPD: Jangan Hanya Jadi “Tukang Serap Anggaran”

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Kritik keras disampaikan anggota Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo, Muchlis, terhadap kinerja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Politisi Fraksi PKB tersebut meminta para kepala OPD tidak hanya berfokus pada penyerapan anggaran, melainkan juga mampu menghadirkan inovasi dan solusi di tengah kondisi fiskal daerah yang terbatas.Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Tahun 2025 yang digelar Senin (15/6/2026), setelah Bupati Gus Haris menyampaikan realisasi pendapatan daerah yang mencapai Rp2,51 triliun.

    Menurut Muchlis, penyusunan anggaran di lingkungan OPD masih perlu dibenahi. Ia menilai sebagian perangkat daerah masih terlalu bergantung pada besaran pagu indikatif yang ditetapkan pemerintah, tanpa melakukan perencanaan yang lebih komprehensif berdasarkan kebutuhan riil di masyarakat.

    Karena itu, ia mendorong agar proses penyusunan anggaran ke depan menggunakan pendekatan bottom-up, yakni berangkat dari persoalan dan kebutuhan yang berkembang di tingkat masyarakat.

    “OPD jangan hanya terpaku pada besaran anggaran yang tersedia. Perencanaan harus dimulai dari kebutuhan di lapangan, sehingga program yang disusun benar-benar menjawab persoalan masyarakat,” ujarnya.

    Ia menambahkan, pendekatan tersebut juga dapat menjadi tolok ukur kemampuan kepala OPD dalam merumuskan strategi dan terobosan ketika menghadapi keterbatasan fiskal daerah.

    Selain menyoroti mekanisme perencanaan, Muchlis juga mengkritik keberadaan sejumlah program yang dinilai kurang memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Di tengah keterbatasan anggaran, menurutnya, masih ditemukan kegiatan yang tidak memiliki dampak signifikan terhadap peningkatan pelayanan publik.

    Kondisi tersebut, kata dia, menunjukkan bahwa kualitas perencanaan di beberapa OPD masih perlu ditingkatkan. Ia menegaskan bahwa keberhasilan perangkat daerah tidak boleh hanya diukur dari tingginya serapan anggaran, melainkan dari hasil nyata yang dirasakan masyarakat.

    “Jangan sampai anggaran habis terserap, tetapi persoalan masyarakat tetap tidak terselesaikan. Yang dibutuhkan saat ini adalah inovasi dan langkah konkret,” tegasnya.

    Sebagai tindak lanjut atas berbagai catatan tersebut, Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo menyatakan akan memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah. Pengawasan akan dilakukan lebih ketat, terutama dalam pembahasan Perubahan APBD Tahun 2026 maupun penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.

    Sorotan DPRD ini muncul di tengah capaian Pemerintah Kabupaten Probolinggo yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk ketiga belas kalinya secara berturut-turut. Meski demikian, DPRD menilai keberhasilan administrasi dan tata kelola keuangan tersebut harus sejalan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik serta kinerja perangkat daerah yang lebih inovatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

    Pengamat keuangan daerah, Achmad, SH. menilai kritik DPRD Kabupaten Probolinggo terhadap OPD sangat relevan di tengah keterbatasan fiskal saat ini. Menurutnya, keberhasilan sebuah OPD tidak dapat diukur hanya dari tingginya serapan anggaran, melainkan dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat. Ia menegaskan bahwa APBD merupakan instrumen pembangunan, bukan sekadar alat membelanjakan uang negara. Karena itu, setiap program harus memiliki target, indikator kinerja, serta dampak yang terukur. “Opini WTP hanya menunjukkan kepatuhan administrasi keuangan. Yang lebih penting adalah efektivitas penggunaan anggaran. Serapan tinggi tanpa hasil yang dirasakan publik merupakan kegagalan perencanaan dan kepemimpinan birokrasi,” tegasnya. (Redaksi)

     

  • Kasus Pengeroyokan Berdarah di Winongan, Kuasa Hukum Desak Polres Pasuruan Buru Pelaku

    Kasus Pengeroyokan Berdarah di Winongan, Kuasa Hukum Desak Polres Pasuruan Buru Pelaku

    PASURUAN, kabarbromo.com – Kasus dugaan pengeroyokan brutal menggunakan senjata tajam (sajam) menimpa Abd Wahid, warga Desa Kalikajar Kulon, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo. Korban diduga dianiaya oleh sekelompok orang di Desa Kedungrejo, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, pada Selasa (9/6/2026) lalu.​Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka sayatan celurit dan memar di beberapa bagian tubuh. Abd Wahid sempat dilarikan ke RSUD Grati, Kabupaten Pasuruan, guna mendapatkan pertolongan medis darurat.

    ​Tak terima atas kejadian yang menimpa suaminya, istri korban, Sirliana, resmi melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Pasuruan pada Senin (15/6/2026). Dalam pelaporan ini, Sirliana didampingi oleh kuasa hukumnya, Feriyanto, SH., dari kantor advokat “A. Mukhoffi, SH., MH. & Rekan”.

    ​Laporan tersebut telah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pasuruan dengan nomor STTLPM/268/VI/2026/SPKT Polres Pasuruan, tertanggal 15 Juni 2026. Laporan ini merujuk pada dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 262 KUHP Jo. Pasal 307 KUHP.

    Desakan Tindakan Hukum Komprehensif

    ​Menyikapi laporan tersebut, kuasa hukum pelapor, Feriyanto, SH, mendesak penyidik Polres Pasuruan untuk bergerak cepat dan melakukan langkah-langkah hukum yang komprehensif.

    ​”Kami meminta agar penyidik segera melakukan langkah-langkah hukum yang komprehensif. Antara lain, melakukan penyitaan rekam medik, mengamankan rekaman video maupun dokumentasi kejadian yang beredar di masyarakat, serta memeriksa seluruh saksi yang berada di lokasi kejadian,” tegas Feriyanto usai proses pelaporan.

    ​Lebih lanjut, Feriyanto juga menekankan pentingnya identifikasi pelaku secara mendalam. “Penyidik perlu mengidentifikasi setiap individu yang terlibat dalam tindakan kekerasan ini, serta menelusuri pihak-pihak yang diduga menggunakan senjata tajam atau berperan dominan dalam dugaan pengeroyokan tersebut,” tambahnya.

    ​Pihaknya berharap agar kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini secara profesional agar para terduga pelaku yang terlibat segera dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum. Hingga saat ini, pihak kepolisian Polres Pasuruan masih melakukan pendalaman atas laporan tersebut. (Redaksi)

     

  • Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Kabarbromo66.com Ajak Publik Refresh Niat dan Pererat Silaturahmi

    PROBOLINGGO, Kabarbromo66.com – Momentum pergantian tahun dalam kalender Islam kembali menyapa umat Muslim di seluruh dunia. Menyambut datangnya Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah yang jatuh bertepatan di tahun 2026 Masehi ini, jajaran direksi dan segenap Tim Redaksi Media Kabarbromo66.com secara resmi menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh masyarakat, khususnya para pembaca setia.

    ‎​Bagi Kabarbromo66.com, momentum hijrah ini bukan sekadar pergantian kalender semata, melainkan waktu yang paling tepat untuk melakukan refleksi diri, memperbanyak rasa syukur, serta menebar kedamaian di tengah masyarakat.

    ‎​” Kami segenap Tim Redaksi Media Kabarbromo66.com mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 H / 2026 M. Inilah saatnya bagi kita semua untuk refresh niat menjadi pribadi yang lebih baik, serta delete (menghapus) dendam lama demi mempererat tali silaturahmi,” tulis perwakilan jajaran Redaksi dalam rilis resminya, Senin (15/06/2026).

    ‎​Melalui semangat tahun baru ini, seluruh Crew Kabarbromo66.com juga turut memanjatkan doa terbaik bagi bangsa dan seluruh pembaca agar selalu diberikan kesehatan, kelancaran rezeki, serta kedamaian.

    ‎​”Semoga di tahun yang baru ini, setiap doa, langkah kebaikan, dan harapan-harapan mulia kita semua dikabulkan oleh Allah SWT. Mari bersama-sama melangkah dengan optimisme baru,” pungkasnya. ( Fabil )

  • Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Ratusan Kicau Mania Padati Kapolres Cup 2026 di Paiton

    PROBOLINGGO, Kabarbromo66.com – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Probolinggo sukses menggelar Lomba Burung Berkicau bertajuk “Kapolres Cup 2026“. Event bergengsi dengan tema “Polri Untuk Masyarakat” ini berlangsung meriah di Raya Stadium, Desa Pondok Kelor, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Minggu (14/6/2026).

    ‎​Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif, Danyon TP 836 Brahma Yodha Letkol Inf Faishal Reza, Wakil Bupati Probolinggo Fahmi AHZ, Wakapolres Kompol Yanuar Rizal Ardianto, serta jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Probolinggo. Kehadiran ratusan kontestan “Kicau Mania” dari berbagai daerah turut memadati dan menyemarakkan jalannya perlombaan.

    ‎​Dalam sambutannya, Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam atas tingginya antusiasme masyarakat serta komunitas pecinta burung berkicau yang ambil bagian dalam event ini.

    ‎​”Kami sangat berterima kasih atas partisipasi luar biasa dari masyarakat dan komunitas hobi. Kegiatan ini diselenggarakan bukan hanya untuk memperingati Hari Bhayangkara ke-80, tetapi juga sebagai sarana memperkuat silaturahmi, menjaga rasa persaudaraan, dan membangun kemitraan yang harmonis antara Polri dan masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar AKBP M. Wahyudin Latif.

    ‎Pada kesempatan tersebut, Kapolres juga memberikan instruksi tegas kepada seluruh dewan juri yang bertugas agar mengedepankan profesionalisme dan transparansi mutlak dalam memberikan penilaian.

    ‎​”Para juri harus memberikan penilaian secara objektif dan transparan agar hasil perlombaan adil dan dapat diterima dengan baik oleh seluruh peserta. Selain itu, kami berharap pergelaran ini membawa berkah ekonomi bagi para pelaku UMKM lokal yang ikut berjualan di sekitar area stadion,” tegas Kapolres.

    ‎​Kompetisi ini mempertandingkan sebanyak 21 kelas gantangan dengan sistem pembatasan 24 peserta (G-24) per kelasnya guna menjaga kualitas ketertiban lomba. Adapun jenis burung yang mendominasi arena laga meliputi Murai Batu, Cucak Hijau, Cendet, dan Lovebird.

    ‎Puncak ketegangan kompetisi terjadi pada kelas paling bergengsi, yakni Kelas Utama Kapolres Probolinggo untuk kategori Murai Batu. Setelah melalui persaingan sengit, Murai Batu bernama Terak milik Afif, warga Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, keluar sebagai Juara I setelah berhasil memikat hati dewan juri lewat performa dan kicauan terbaiknya.

    ‎​Sebagai bentuk apresiasi atas prestasi tersebut, Afif berhak membawa pulang hadiah utama berupa satu unit sepeda motor Honda Revo yang diserahkan secara simbolis langsung oleh Kapolres Probolinggo.

    ‎​Saat diwawancarai pasca-kemenangan, Afif mengaku bersyukur dan bangga atas pencapaian burung andalannya serta mengapresiasi tinggi pengelolaan event oleh Polres Probolinggo.

    ‎​”Alhamdulillah, saya sangat bersyukur dan senang sekali. Terima kasih banyak atas terselenggaranya Kapolres Cup Probolinggo 2026 ini. Lombanya tertib dan objektif. Semoga ke depan kegiatan seperti ini semakin sukses dan terus menjadi wadah positif bagi para kicau mania,” tutur Afif sumringah.

    ( Fabil )

  • Krisis Solar di Probolinggo: Jatah Dipangkas, Antrean Mengular, Pemerintah Masih Bungkam

    Foto: Antrean di SPBU

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi di Kabupaten Probolinggo semakin kronis. Tidak hanya terjadi di SPBU Semampir, Kecamatan Kraksaan, fenomena antrean panjang dan kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi kini merata di hampir seluruh SPBU di wilayah Kabupaten Probolinggo pada Sabtu (13/06/2026).

    Antrean kendaraan berat seperti bus dan truk tampak memadati bahu jalan hingga mengganggu arus lalu lintas. Kondisi ini menjadi potret buram distribusi energi yang berdampak langsung pada para pelaku transportasi logistik.

    Jatah Resmi Dipangkas?

    ​Di tengah keluhan masyarakat, muncul pengakuan mengejutkan dari seorang sumber yang bekerja di salah satu SPBU di Kabupaten Probolinggo. Menurutnya, kelangkaan ini dipicu oleh kebijakan pemangkasan kuota solar subsidi dari pusat.

    ​”Jatah solar subsidi memang dipangkas. Yang biasanya kami menerima pasokan selama 30 hari penuh atau setiap hari ada jatah solar subsidi, saat ini jatah tersebut dipangkas hanya menjadi 25 hari dalam sebulan,” ungkap sumber tersebut.

    Pemerintah Ke mana?

    ​Situasi ini memicu kemarahan publik. Para sopir dan pengendara mempertanyakan posisi pemerintah yang dinilai tidak hadir dan tidak memberikan solusi atas kelangkaan yang terus berulang ini. Pertanyaan kritis mulai mencuat: mengapa pemerintah pusat maupun daerah seolah bungkam tanpa penjelasan transparan kepada masyarakat yang terdampak?.

    ​Ketidakhadiran otoritas dalam memberikan kepastian distribusi membuat masyarakat merasa diabaikan. Publik menuntut pemerintah Kabupaten Probolinggo dan pihak terkait untuk segera membuka data distribusi serta memberikan solusi nyata, mengingat solar subsidi adalah urat nadi perekonomian bagi para pengusaha transportasi dan logistik.

    ​Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait kebijakan pemangkasan jatah solar subsidi yang dikeluhkan oleh pengelola SPBU di lapangan. (Redaksi)

     

  • Tingkatkan Pelayanan Publik, Kapolres Probolinggo Resmikan Gedung SPKT Baru

    PROBOLINGGO, Kabarbromo66.com – Guna mewujudkan pelayanan publik yang lebih prima, cepat, dan transparan, Polres Probolinggo resmi mengoperasikan Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang baru. Peresmian fasilitas penunjang tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif, usai memimpin Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pejabat Utama (PJU) dan Kapolsek jajaran, Jumat (12/6/2026).

    ‎​Prosesi peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti secara simbolis oleh Kapolres Probolinggo, dengan disaksikan oleh Wakapolres, para PJU, Kapolsek jajaran, serta segenap personel Polres Probolinggo.

    ‎​Dalam sambutannya, AKBP M. Wahyudin Latif menegaskan bahwa SPKT merupakan garda terdepan institusi kepolisian. Gedung ini menjadi pintu utama bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan, mulai dari pembuatan laporan polisi, aduan, hingga pengurusan administrasi kepolisian lainnya.

    ‎​Menurut Kapolres, kehadiran gedung baru yang lebih representatif ini adalah bukti nyata komitmen Polres Probolinggo dalam mereformasi kualitas pelayanan agar semakin cepat, mudah, nyaman, dan profesional.

    ‎​”Gedung SPKT ini bukan sekadar bangunan fisik baru, melainkan simbol komitmen kuat Polres Probolinggo untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kita ingin memastikan masyarakat yang datang ke sini mendapatkan pelayanan yang cepat, humanis, transparan, dan akuntabel,” tegas AKBP M. Wahyudin Latif.

    ‎​Lebih lanjut, Kapolres juga memberikan instruksi tegas kepada seluruh personel yang bertugas di unit pelayanan SPKT. Ia mengingatkan agar kenyamanan fasilitas baru ini diimbangi dengan perubahan sikap personel yang harus senantiasa ramah, responsif, dan berorientasi pada solusi (solution-oriented).

    ‎​”Jangan sampai gedungnya sudah bagus dan modern, tetapi mentalitas pelayanannya masih biasa-biasa saja. Yang paling esensial adalah bagaimana masyarakat merasa nyaman, mendapatkan kepastian layanan, dan memperoleh solusi konkret. Jadikan SPKT ini sebagai wajah Polri yang humanis dan dicintai masyarakat,” pungkasnya.

    ‎​Melalui peresmian Gedung SPKT baru ini, Polres Probolinggo optimis dapat menggenjot mutu pelayanan publik demi memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, sejalan dengan semangat Polri yang Presisi, profesional, dan berintegritas. ( Fabil )

  • Polres Probolinggo Gelar Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran

    Probolinggo, Kabarbromo66.com – Polres Probolinggo menggelar Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) sejumlah Pejabat Utama (PJU) dan Kapolsek jajaran di Lapangan Apel Polres Probolinggo, Jumat (12/6/2026).

    Upacara yang berlangsung khidmat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif dan dihadiri Wakapolres Probolinggo Kompol Yanuar Rizal Ardianto, Pejabat Utama, Kapolsek jajaran, serta personel Polres Probolinggo.

    Adapun pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan yakni AKP Dante Anan Irawanto diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabag Ren Polres Probolinggo.

    Jabatan Kasat Lantas yang sebelumnya diemban AKP Safiq Jundhira Zulkarnaen diserahkan kepada AKP Ali Rifki Mubarok. Ia berpindah tugas menjadi Kasat Lantas Polres Magetan.

    Selanjutnya AKP Nurmansyah yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Narkoba kini mengemban jabatan baru sebagai Kapolsek Panji Polres Situbondo. Jabatan yang ia tinggalkan diisi Iptu Darmawan.

    Kemudian IPTU Afdal Buana Rizal yang sebelumnya mengemban tugas sebagai Kapolsek Leces diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakasatreskrim Polresta Sidoarjo.

    Jabatan yang ditinggalkan IPTU Afdal kini diisi oleh IPTU Nur Wasil yang sebelumnya bertugas sebagai Kasat Pam Obvit.

    Sementara itu jabatan Kast Pam Obvit kini diemban AKP Merdhania Pravita Shanty yang sebelumnya bertugas sebagai Kasi Humas Polres Probolinggo.

    Pergantian jabatan juga terjadi pada Kapolsek Dringu yang sebelumnya dijabat IPTU Anshori kini digantikan AKP Ardhi Bita Kumala. Untuk jabatan Kapolsek Sukapura yang ditinggalkan Bita kini diisi Iptu Djuwantoro Setyowadi.

    Dalam amanatnya, Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif menyampaikan bahwa mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri sebagai upaya pembinaan karier personel, penyegaran organisasi, serta peningkatan kualitas kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

    “Serah terima jabatan adalah hal yang biasa dalam organisasi Polri. Namun demikian, setiap jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan dengan penuh dedikasi, loyalitas, dan integritas. Saya mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama atas pengabdian dan kinerjanya selama bertugas di Polres Probolinggo, serta mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada pejabat yang baru,” ujar AKBP M. Wahyudin Latif.

    Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif juga mengingatkan para pejabat yang mendapat amanah jabatan baru agar segera beradaptasi dengan lingkungan tugas dan memahami karakteristik wilayah masing-masing. Menurutnya, tantangan tugas kepolisian yang semakin kompleks menuntut setiap personel untuk terus berinovasi, memperkuat sinergitas, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

    “Saya berharap seluruh pejabat yang mendapatkan amanah jabatan baru dapat segera menyesuaikan diri, membangun komunikasi yang baik dengan anggota, Forkopimka, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat. Jadilah pemimpin yang mampu memberikan teladan, menjaga soliditas internal, dan selalu hadir memberikan solusi terhadap setiap permasalahan yang ada di tengah masyarakat,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Kapolres mengajak seluruh personel untuk terus menjaga profesionalisme serta menjunjung tinggi nilai-nilai Presisi dalam setiap pelaksanaan tugas.

    “Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, bekerja secara profesional, humanis, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Jaga nama baik institusi, hindari segala bentuk pelanggaran, serta tingkatkan kepercayaan publik terhadap Polri melalui kinerja yang nyata,” tambah Kapolres. ( Fabil )

  • Aktivitas Tambang di Tongas Disorot, Kabar Keterlibatan Anggota DPRD Probolinggo Jadi Pertanyaan Publik

    Aktivitas Tambang di Tongas Disorot, Kabar Keterlibatan Anggota DPRD Probolinggo Jadi Pertanyaan Publik

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Aktivitas pertambangan di Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, menjadi sorotan setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melayangkan surat pengaduan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur, serta Inspektur Tambang Kementerian ESDM terkait dugaan pelanggaran aktivitas tambang oleh CV Mutiara Timur dan CV Yuslury Benta.

    Surat tersebut dilayangkan menyusul adanya keluhan masyarakat Desa Klampok, Desa Tanjungrejo, dan Desa Pamatan terkait dugaan dampak lingkungan, kerusakan infrastruktur, serta persoalan sosial akibat aktivitas pertambangan.

    Berdasarkan hasil monitoring bersama pada 6 April 2026, ditemukan sejumlah indikasi pelanggaran di lokasi tambang.

    Pada aktivitas CV Yuslury Benta, ditemukan dugaan kegiatan penambangan yang berada di luar titik koordinat izin atau tidak sesuai dengan IUP Produksi yang dimiliki. Selain itu, ditemukan indikasi pelanggaran terhadap kriteria baku kerusakan lahan dengan tinggi dinding galian mencapai sekitar 14 meter.

    Sementara pada CV Mutiara Timur, ditemukan adanya bangunan kandang peternakan ayam yang masuk dalam luasan wilayah IUP dan peta area izin usaha pertambangan. Perusahaan tersebut juga terindikasi melanggar kriteria baku kerusakan lahan dengan tinggi dinding galian mencapai sekitar 7 meter. Aktivitas tambang CV Mutiara Timur diketahui meliputi pengambilan pasir, tanah, dan top soil.

    Dugaan Keterlibatan Anggota DPRD

    Di tengah proses penanganan dugaan pelanggaran tersebut, muncul informasi dari sejumlah warga yang menyebut salah satu aktivitas tambang diduga berkaitan dengan seorang anggota DPRD Kabupaten Probolinggo berinisial J.

    Informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak yang disebut.

    Ugas: Hubungi Kepala DLH, Saya Tidak Mengikuti Persoalan Tambang

    Saat dikonfirmasi terkait perkembangan penanganan laporan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, menyarankan agar informasi lebih lanjut dikonfirmasi kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

    “Hubungi Kepala DLH, saya tidak mengikuti terkait tambang,” ujar Ugas saat memberikan tanggapan, Kamis (11/6/2026).

    Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur, Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur, maupun Inspektur Tambang Kementerian ESDM Wilayah Jawa Timur terkait tindak lanjut atas surat pengaduan Pemkab Probolinggo.

    Sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 1 April 2026, Pemkab Probolinggo bersama DPRD telah mendorong agar kedua perusahaan memenuhi tuntutan masyarakat, di antaranya memperbaiki kerusakan jalan akibat aktivitas kendaraan pengangkut material, menyesuaikan jam operasional agar tidak mengganggu aktivitas warga, serta memberikan transparansi terkait pembagian dana kompensasi kepada masyarakat. (Redaksi)

     

  • Pemdes Pajarakan Kulon Salurkan BLT-DD Ekstrem Tahap ll 2026 kepada 10 KPM

    PROBOLINGGO, Kabarbromo66.com – Pemerintah Desa Pajarakan Kulon, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, kembali menunjukkan komitmen nyatanya dalam menekan angka kemiskinan di wilayahnya. Pada Rabu (10/06/2026), Pemdes Pajarakan Kulon resmi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Ekstrem Tahap II untuk periode bulan April, Mei, dan Juni Tahun Anggaran 2026.

    ‎​Kegiatan yang berfokus pada percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem ini berlangsung dengan tertib dan lancar di Balai Desa Pajarakan Kulon. Sebanyak 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah lolos verifikasi ketat menerima bantuan tunai sebesar Rp300.000 per bulan, sehingga total yang diterima masing-masing KPM pada tahap ini adalah sebesar Rp900.000.

    ‎​Kepala Desa Pajarakan Kulon, Anas, menjelaskan bahwa penentuan penerima bantuan ini tidak dilakukan secara sepihak, melainkan telah melalui proses Musyawarah Desa (Musdes) yang ketat guna memastikan intervensi anggaran ini tepat sasaran. Dalam sambutannya, Anas mengimbau agar warga penerima memanfaatkan dana tersebut dengan skala prioritas.

    ‎​”Kami berharap bantuan ini betul-betul dimanfaatkan untuk keperluan keluarga yang mendesak. Gunakanlah utamanya untuk membeli kebutuhan pokok sehari-hari agar beban ekonomi keluarga sedikit terbantu,” ujar Anas.

    ‎​Penyaluran yang berlangsung transparan dan akuntabel ini disambut penuh rasa syukur oleh warga setempat. Ibu Mahmuda, salah satu penerima manfaat asal Dusun Krajan, tidak dapat menyembunyikan rasa haru saat menerima bantuan tersebut.

    ‎​”Saya sangat senang dan bersyukur. Dana ini sangat berarti bagi keluarga kami untuk membantu keperluan dapur dan kebutuhan rumah tangga lainnya. Terima kasih banyak kepada Bapak Anas selaku Kepala Desa Pajarakan Kulon beserta jajaran yang telah peduli kepada nasib kami masyarakat kecil,” ungkap Mahmuda.

    ‎​Program BLT-DD Ekstrem ini merupakan bagian dari strategi nasional yang diimplementasikan di tingkat desa sebagai jaring pengaman sosial (social safety net). Melalui konsistensi penyaluran bantuan ini, Pemdes Pajarakan Kulon berharap taraf hidup masyarakat rentan dapat terus meningkat dan tidak ada warga miskin yang luput dari perhatian pemerintah.

    ( Fabil )